PPN
Pajak Pertambahan Nilai - Pajak atas konsumsi Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean
Penyerahan BKP/JKP dalam negeri
Berlaku 11% 2025-01-01 → sekarang
Penyerahan BKP/JKP dalam negeri
BerlakuTarif PPN efektif 11% berdasarkan mekanisme PMK 131/2024. Tarif dasar UU HPP menetapkan PPN 12%, namun PMK 131/2024 menetapkan tarif efektif yang diperhitungkan sebagai 11/12 dari tarif dasar 12%.
Penyerahan BKP/JKP (2022-2024)
Diubah 11% 2022-04-01 → 2024-12-31
Penyerahan BKP/JKP (2022-2024)
DiubahTarif PPN 11% berdasarkan UU HPP yang mulai berlaku 1 April 2022.
Penyerahan BKP/JKP (Pra-HPP)
Diubah 10% 1984-04-01 → 2022-03-31
Penyerahan BKP/JKP (Pra-HPP)
DiubahTarif PPN 10% yang berlaku sejak awal UU PPN 1984 hingga sebelum UU HPP.
Ekspor Barang Kena Pajak
Berlaku 0% 2022-04-01 → sekarang
Ekspor Barang Kena Pajak
BerlakuPPN atas ekspor Barang Kena Pajak Berwujud dikenakan tarif 0%.
Impor Barang Kena Pajak
Berlaku 11% 2025-01-01 → sekarang
Impor Barang Kena Pajak
BerlakuPPN atas impor Barang Kena Pajak Berwujud yang dikenakan dan dipungut bersamaan dengan pemungutan Bea Masuk, Cukai, dan pungutan lainnya oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Penyerahan melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)
Berlaku 11% 2025-01-01 → sekarang
Penyerahan melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)
BerlakuPPN atas penyerahan BKP dan/atau JKP melalui PMSE (e-commerce/marketplace) baik dari pedagang dalam negeri maupun luar negeri. Penyelenggara PMSE bertindak sebagai pemungut PPN.
Penyerahan Jasa Tenaga Listrik
Berlaku 11% 2025-01-01 → sekarang
Penyerahan Jasa Tenaga Listrik
BerlakuPPN atas penyerahan jasa tenaga listrik oleh PLN atau penyedia listrik lainnya.
Penyerahan Jasa Telekomunikasi
Berlaku 11% 2025-01-01 → sekarang
Penyerahan Jasa Telekomunikasi
BerlakuPPN atas penyerahan jasa telekomunikasi (pulsa, data, telepon) oleh operator telekomunikasi.
Ekspor Jasa Kena Pajak
Berlaku 0% 2022-04-01 → sekarang
Ekspor Jasa Kena Pajak
BerlakuPPN atas ekspor Jasa Kena Pajak berupa jasa yang dilakukan di Indonesia yang manfaatnya digunakan di luar Indonesia. Dikenakan tarif 0%.
Barang/Jasa Tidak Kena Pajak (Bukan JKP/BKP)
Berlaku 0% 2010-04-01 → sekarang
Barang/Jasa Tidak Kena Pajak (Bukan JKP/BKP)
BerlakuDaftar barang dan jasa yang tidak termasuk Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak sehingga tidak dikenakan PPN. Diatur dalam Pasal 4A UU PPN.
PPN Tidak Dipungut (JKPT) Industri Strategis
Berlaku 0% 2022-04-01 → sekarang
PPN Tidak Dipungut (JKPT) Industri Strategis
BerlakuPembebasan PPN (JKPT/Pajak Tidak Dipungut) untuk penyerahan BKP strategis tertentu yang dibeli oleh pengusaha yang mendapat fasilitas. Fasilitas PPN tidak dipungut diberikan melalui PMK.
Jasa Kegiatan Usaha Persewaan (JKP)
Berlaku 11% 1984-04-01 → sekarang
Jasa Kegiatan Usaha Persewaan (JKP)
BerlakuPPN atas JKP (sewa menyewa BKP/JKP). PPN dipungut penyewa.
Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPN
Berlaku 11% 1984-04-01 → sekarang
Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPN
BerlakuAturan penghitungan DPP untuk PPN. DPP umum = harga jual/penggantian/impor.
Pengkreditan PPN (Input Tax Credit)
Berlaku 11% 1984-04-01 → sekarang
Pengkreditan PPN (Input Tax Credit)
BerlakuPPN Input - PPN Output = PPN disetor. Syarat: Faktur PPN valid, untuk kegiatan usaha kena PPN.