Gaji/Bulan TER
pph-21-ter-monthly-2024Tarif Efektif Rata-rata (TER) PPh 21 untuk pemotongan bulanan atas penghasilan pekerjaan, jasa, atau kegiatan WP Orang Pribadi dalam negeri. Menggantikan metode tarif progresif lama untuk pemotongan bulanan.
TER sesuai tabel lampiran PP 58/2023 (TER A/B/C berdasarkan status PTKP) Tarif efektif: 0% - 30% sesuai tabel TER
Dasar pengenaan: Penghasilan bruto bulanan dikurangi iuran pensiun/BPJS
Wajib PajakWP Orang Pribadi dalam negeri (pegawai/freelancer)
PenerimaNegara
PemotongPemberi kerja/pemberi penghasilan
Berlaku2024-01-01 → sekarang
Dasar Hukum
TER berlaku untuk pemotongan bulanan. Pada akhir tahun tetap dilakukan perhitungan dengan tarif progresif Pasal 17 UU PPh untuk SPT Tahunan. Terdapat 3 kategori TER: TER A (tidak menikah tanpa tanggungan), TER B (menikah), TER C (menikah dengan tanggungan).
Contoh Perhitungan
Pegawai single, gaji Rp 10.000.000/bulan
TER A Category = 3% × Rp 10.000.000
→ PPh 21 = Rp 300.000/bulan