Pajak Penghasilan Final Pasal 4(2) dan UMKM (PP 46/2013 / PP 23/2018 / PP 55/2022 / PP 20/2026)
9 aturan · 7 konsep
Pajak Penghasilan final yang diotorisasi oleh UU PPh Pasal 4(2) atas penghasilan tertentu. Mencakup kronologi UMKM: PP 46/2013 (1% final atas peredaran bruto usaha, WP OP/badan eligible (bukan BUT), peredaran bruto <= Rp4,8 miliar, mengecualikan jasa profesional dan penghasilan di bawah rezim final lain; berlaku 1 Juli 2013 - 30 Juni 2018; TANPA batas durasi), PP 23/2018 (0,5%; OP/koperasi/CV/firma/PT eligible; peredaran bruto <= Rp4,8 miliar; batas durasi OP 7 tahun, koperasi/CV/firma 4 tahun, PT 3 tahun; tahun parsial dihitung penuh; berlaku 1 Juli 2018 - 19 Des 2022; aturan transisi Pasal 10 untuk yang eligible PP 46 tetapi tidak eligible PP 23), PP 55/2022 versi asli (0,5%; berlaku 20 Desember 2022; menambah BUM Desa dan perseroan perorangan; Pasal 69 mempertahankan jam durasi PP 23; pengecualian Rp500 juta OP adalah pengecualian DASAR (kumulatif dari masa pajak pertama, refresh setiap tahun pajak) BUKAN langit-langit elegibilitas kedua; Pasal 61 pelanggaran langit-langit tetap meneruskan 0,5% sampai akhir tahun), dan PP 20/2026 (mengubah PP 55 efektif 22 April 2026: menyempitkan jenis badan eligible utama menjadi OP, perseroan perorangan (pendiri individu tunggal), koperasi; CV/firma/PT/BUM Desa kelanjutan warisan di bawah transisi; Pasal 59 dihapus; aturan agregasi dan jasa profesional diperketat). Juga mencakup objek final Pasal 4(2) lain: persewaan tanah/bangunan PP 34/2017 (final 10% sejak 2 Januari 2018, terpisah dari UMKM 0,5%), konstruksi PP 9/2022 (mengubah PP 51/2008; tarif final 1,75%/2,65%/4%/3,5%/6% menurut kualifikasi sejak 21 Februari 2022; kontrak warisan dibagi menurut tanggal pembayaran), dan transfer hak atas tanah/bangunan PP 34/2016 (final 2,5%/1%/0% menurut kategori; efektif sekitar 8 September 2016). Karena elegibilitas UMKM bergantung pada jenis badan, peredaran bruto, dan batas durasi, resolver WAJIB mengembalikan kandidat bersyarat dan menuntut fakta tersebut — bukan satu tarif universal. PPh Pasal 15 (delegasi perhitungan penghasilan neto khusus, UU PPh Pasal 15) adalah rezim yang BERBEDA dari Pasal 4(2) dan dipisahkan ke kategori tersendiri.
- PPh Final jasa konstruksi (PP 9/2022 mengubah PP 51/2008)2,65%2 aturan dalam kronologi2022-02-21 → sekarang
- PPh Final 10% persewaan tanah dan/atau bangunan (PP 34/2017)10%1 aturan dalam kronologi2018-01-02 → sekarang
- PPh Final transfer hak atas tanah dan/atau bangunan (PP 34/2016)2,5%2 aturan dalam kronologi2016-09-08 → sekarang
- PPh Final UMKM PP 20/2026 (perubahan PP 55/2022, 0,5%)0,5%1 aturan dalam kronologi2026-04-22 → sekarang
- PPh Final UMKM PP 23/2018 (0,5%)0,5%1 aturan dalam kronologi2018-07-01 → 2022-12-20
- PPh Final UMKM PP 46/2013 (1%)1%1 aturan dalam kronologi2013-07-01 → 2018-07-01
- PPh Final UMKM PP 55/2022 versi asli (0,5%)0,5%1 aturan dalam kronologi2022-12-20 → 2026-04-22