2,5%
Berlaku Primer2016-09-08 → sekarang (eksklusif)
Berlaku untuk
kategori transfer = permukiman
PPh final 2,5% atas transfer hak atas tanah dan/atau bangunan kategori perumahan/perkantoran/permukiman per PP 34/2016 (efektif sekitar 8 September 2016).
Contoh (1)
- Transfer tanah/bangunan kategori permukiman, bruto Rp1.000.000.000 tahun 2020 Ilustratif
Hasil: 25000000.00
2,5% × 1.000.000.000 = 25.000.000. Tarif final transfer PP 34/2016 kategori permukiman.
Sumber primer
Locator klaim (3)
- rate PP 34/2016 Lampiran: kategori perumahan/perkantoran/permukiman dikenai tarif final 2,5% src-pp-34-2016
- interval PP 34/2016 efektif sekitar 8 September 2016 src-pp-34-2016
- condition PP 34/2016 Pasal 2 dan Lampiran: kategori transfer hak atas tanah/bangunan src-pp-34-2016
Diverifikasi 2026-08-06