Tarif Pajak ID

Pajak Penghasilan Final Pasal 4(2) dan UMKM (PP 46/2013 / PP 23/2018 / PP 55/2022 / PP 20/2026) concept-pph-final-transfer

PPh Final transfer hak atas tanah dan/atau bangunan (PP 34/2016)

Pajak Penghasilan final atas penghasilan dari transfer hak atas tanah dan/atau bangunan. PP 34/2016 efektif sekitar 8 September 2016. Tarif menurut kategori: perumahan/perkantoran/permukiman 2,5%; tanah dan bangunan sederhana 1%; perkebunan/kehutanan/pertanian 0% (dasar perhitungan besaran tertentu).

2 aturan dalam kronologi Berlaku 2016-09-08 sampai sekarang Rilis 2026-08-28

API /api/v2/concepts/concept-pph-final-transfer.json

Tanpa tanggal, status dihitung pada rilis terbaru (2026-08-28).

Kronologi aturan

1

2,5%

Berlaku Primer

2016-09-08 → sekarang (eksklusif)

Berlaku untuk

kategori transfer = permukiman

PPh final 2,5% atas transfer hak atas tanah dan/atau bangunan kategori perumahan/perkantoran/permukiman per PP 34/2016 (efektif sekitar 8 September 2016).

Contoh (1)
  • Transfer tanah/bangunan kategori permukiman, bruto Rp1.000.000.000 tahun 2020 Ilustratif

    Hasil: 25000000.00

    2,5% × 1.000.000.000 = 25.000.000. Tarif final transfer PP 34/2016 kategori permukiman.

Sumber primer

Locator klaim (3)
  • rate PP 34/2016 Lampiran: kategori perumahan/perkantoran/permukiman dikenai tarif final 2,5% src-pp-34-2016
  • interval PP 34/2016 efektif sekitar 8 September 2016 src-pp-34-2016
  • condition PP 34/2016 Pasal 2 dan Lampiran: kategori transfer hak atas tanah/bangunan src-pp-34-2016

Diverifikasi 2026-08-06

2

1%

Berlaku Primer

2016-09-08 → sekarang (eksklusif)

Berlaku untuk

kategori transfer = sederhana

PPh final 1% atas transfer hak atas tanah dan/atau bangunan kategori tanah dan bangunan sederhana per PP 34/2016.

Contoh (1)
  • Transfer tanah/bangunan kategori sederhana, bruto Rp1.000.000.000 tahun 2020 Ilustratif

    Hasil: 10000000.00

    1% × 1.000.000.000 = 10.000.000. Tarif final transfer PP 34/2016 kategori sederhana.

Sumber primer

Locator klaim (3)
  • rate PP 34/2016 Lampiran: kategori tanah dan bangunan sederhana dikenai tarif final 1% src-pp-34-2016
  • interval PP 34/2016 efektif sekitar 8 September 2016 src-pp-34-2016
  • condition PP 34/2016 Pasal 2 dan Lampiran: kategori tanah dan bangunan sederhana src-pp-34-2016

Diverifikasi 2026-08-06