Penghasilan WP Luar Negeri Umum
pph-26-general-2024Pemotongan PPh 26 atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri dari Indonesia, kecuali yang dikenakan PPh final.
20%
Dasar pengenaan: Jumlah bruto (DPP)
Wajib PajakWP luar negeri
PenerimaNegara
PemotongPemberi penghasilan (WP dalam negeri/bentuk usaha tetap)
Berlaku2022-01-01 → sekarang
Kode Objek Pajak BPPU (5) Lihat semua ↗
24-101-01 15% 24-102-01 15% 24-103-01 15% 24-105-01 0% 28-413-01 0.44%
Dasar Hukum
Tarif dapat berbeda berdasarkan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B/ tax treaty) antara Indonesia dan negara residen WP luar negeri.