0%–34% (44 lapisan)
Berlaku Sekunder2024-01-01 → sekarang (eksklusif)
Berlaku untuk
PTKP: TK/0, TK/1, K/0
TER Kategori A menurut PP 58/2023 Lampiran A. Berlaku PTKP TK/0, TK/1, K/0. PPh21 = TER × bruto bulanan dikurangi iuran pensiun/BPJS. Status verified_secondary karena lapisan tengah direkonstruksi dari ekstraksi sekunder; interval dan kondisi (PTKP class) didukung primer.
Contoh (3)
- Batasi 0% (5.400.000 inklusif) Ilustratif
Hasil: 0.00
Lapisan pertama TER A, 0%.
- Bruto 10.000.000 -> 2% Ilustratif
Hasil: 200000.00
Lapisan ke-9 TER A (9.650.000-10.050.000) = 2%.
- Top band (≥1.400.000.000) -> 34% Ilustratif
Hasil: 510000000.00
Lapisan terakhir TER A = 34%.
Sumber pendukung
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi (TER) PP/58/2023 primary
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.010/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi PMK/168/PMK.010/2023 primary
Locator klaim (3)
- rate Lampiran A (TER A, 44 lapisan, 0%-34%). NOTE: bracket endpoints and category mapping verified against the BPK abstract; middle layers reconstructed from government-aligned secondary extractions pending direct Lampiran PDF transcription, so the rate claim as a whole is verified_secondary. src-pp-58-2023
- interval Pasal 5 (berlaku 1 Januari 2024) src-pp-58-2023
- condition Lampiran A: TER A untuk PTKP TK/0, TK/1, K/0 src-pp-58-2023
Diverifikasi 2026-08-06