Tarif Pajak ID

Pajak Penghasilan Pasal 21 concept-pph-21-natura

Natura / kenikmatan dari pemberi kerja

Penerimaan natura/kenikmatan. Per PP 55/2022 dan PMK 66/2023, penilaian dan pemotongannya bergantung pada apakah pemberi kerja adalah pemotong dan apakah natura diberikan dalam hubungan kerja. Tidak memiliki satu tarif tunggal tanpa kondisi, sehingga diringkas sebagai summary_only sampai bukti primer lengkap.

1 aturan dalam kronologi Berlaku 2024-01-01 sampai sekarang Rilis 2026-08-28

API /api/v2/concepts/concept-pph-21-natura.json

Tanpa tanggal, status dihitung pada rilis terbaru (2026-08-28).

Kronologi aturan

1

Formula

Berlaku Orientasi

2024-01-01 → sekarang (eksklusif)

Reclassified: natura/kenikmatan tidak memiliki satu tarif primer yang berdiri sendiri; bergantung pada kondisi.

Sumber pendukung

Locator klaim (3)
  • rate Pasal 12 (natura/kenikmatan) src-pmk-168-2023
  • interval Berlaku 2024 src-pmk-168-2023
  • condition Bergantung pada pemberi kerja/pemotong src-pmk-168-2023

Diverifikasi 2026-08-06