Tarif Pajak ID

Rezim Pajak Penghasilan Khusus (PPh Pasal 15 dan sejenisnya) concept-pph-15-special

PPh Pasal 15: perhitungan penghasilan neto khusus (delegasi)

Delegasi perhitungan penghasilan neto khusus untuk industri tertentu (angkutan laut/udara internasional, perbankan dan asuransi asing, bentuk usaha tetap, ladang migas, panas bumi, dsb.) menurut UU PPh Pasal 15. BERBEDA dari Pasal 4(2) final: beberapa pajak Pasal 15 bersifat final, beberapa dapat dikreditkan. Dipisahkan dari kategori PPh 4(2) final — bukan bagian dari cat-pph-final-umkm. Diringkas sebagai summary_only/needs_review sampai seluruh industri Pasal 15 ditelusuri penuh dari sumber primer.

1 aturan dalam kronologi Berlaku 2009-01-01 sampai sekarang Rilis 2026-08-28

API /api/v2/concepts/concept-pph-15-special.json

Tanpa tanggal, status dihitung pada rilis terbaru (2026-08-28).

Kronologi aturan

1

Delegasi perhitungan penghasilan neto khusus menurut UU PPh Pasal 15 per industri (angkutan laut/udara internasional, perbankan/asuransi asing, BUT, ladang migas, panas bumi, dsb.). Beberapa bersifat final, beberapa dapat dikreditkan.

Berlaku Orientasi

2009-01-01 → sekarang (eksklusif)

Berlaku untuk

industri ada

PPh Pasal 15 (UU PPh Pasal 15) adalah delegasi perhitungan penghasilan neto khusus, BERBEDA dari Pasal 4(2) final. Beberapa pajak Pasal 15 bersifat final, beberapa dapat dikreditkan. Dipisahkan dari kategori PPh 4(2) final (cat-pph-final-umkm) ke kategori tersendiri (cat-pph-special-regimes) sesuai Task 7. Diringkas summary_only sampai seluruh industri Pasal 15 ditelusuri penuh dari sumber primer.

Sumber pendukung

Locator klaim (3)
  • rate UU PPh Pasal 15: delegasi perhitungan penghasilan neto khusus — bukan tarif tunggal; ditetapkan per industri melalui PMK/peraturan pelaksana src-uu-15-pph
  • interval UU 36/2008 Pasal 15 berlaku sejak 1 Januari 2009 src-uu-15-pph
  • condition UU PPh Pasal 15: WP industri tertentu (angkutan laut/udara internasional, perbankan/asuransi asing, BUT, migas, panas bumi, dsb.) src-uu-15-pph

Diverifikasi 2026-08-06