{
  "meta": {
    "name": "tarif-pajak-id",
    "version": "0.1.0",
    "description": "Open database tarif pajak Indonesia",
    "lastUpdated": "2026-05-26",
    "stats": {
      "regulations": 16,
      "entries": 32,
      "categories": [
        {
          "taxType": "Bea Meterai",
          "count": 1
        },
        {
          "taxType": "PPh 21",
          "count": 4
        },
        {
          "taxType": "PPh 22",
          "count": 3
        },
        {
          "taxType": "PPh 23",
          "count": 5
        },
        {
          "taxType": "PPh 26",
          "count": 1
        },
        {
          "taxType": "PPh 4(2) Final",
          "count": 9
        },
        {
          "taxType": "PPh Badan",
          "count": 2
        },
        {
          "taxType": "PPh UMKM",
          "count": 2
        },
        {
          "taxType": "PPN",
          "count": 4
        },
        {
          "taxType": "PPnBM",
          "count": 1
        }
      ]
    }
  },
  "regulations": [
    {
      "id": "uu-7-2021-hpp",
      "pasalLawId": 1829,
      "number": "7",
      "year": 2021,
      "title": "Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan",
      "type": "UU",
      "effectiveDate": "2022-01-01",
      "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021",
      "pasalUrl": "https://pasal.id/peraturan/uu/uu-no-7-tahun-2021",
      "pdfUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Download/178620/UU%20Nomor%207%20Tahun%202021.pdf",
      "status": "berlaku",
      "relatedRegulations": [
        "uu-7-1983-pph",
        "uu-10-1994",
        "uu-17-2000",
        "uu-36-2008",
        "uu-8-1983-ppn",
        "uu-42-2009"
      ]
    },
    {
      "id": "uu-7-1983-pph",
      "number": "7",
      "year": 1983,
      "title": "Undang-Undang Pajak Penghasilan",
      "type": "UU",
      "effectiveDate": "1984-01-01",
      "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/44028/uu-no-7-tahun-1983",
      "pasalUrl": "https://pasal.id/peraturan/uu/uu-no-7-tahun-1983",
      "status": "dicabut",
      "relatedRegulations": [
        "uu-10-1994"
      ]
    },
    {
      "id": "uu-10-1994",
      "number": "10",
      "year": 1994,
      "title": "Undang-Undang Perubahan UU Pajak Penghasilan",
      "type": "UU",
      "effectiveDate": "1995-01-01",
      "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/44043/uu-no-10-tahun-1994",
      "status": "dicabut",
      "relatedRegulations": [
        "uu-7-1983-pph",
        "uu-17-2000"
      ]
    },
    {
      "id": "uu-17-2000",
      "number": "17",
      "year": 2000,
      "title": "Undang-Undang Perubahan Kedua UU Pajak Penghasilan",
      "type": "UU",
      "effectiveDate": "2001-01-01",
      "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/44063/uu-no-17-tahun-2000",
      "status": "dicabut",
      "relatedRegulations": [
        "uu-10-1994",
        "uu-36-2008"
      ]
    },
    {
      "id": "uu-36-2008",
      "number": "36",
      "year": 2008,
      "title": "Undang-Undang Perubahan Keempat UU Pajak Penghasilan",
      "type": "UU",
      "effectiveDate": "2009-01-01",
      "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/44090/uu-no-36-tahun-2008",
      "status": "diubah_sebagian",
      "relatedRegulations": [
        "uu-17-2000",
        "uu-7-2021-hpp"
      ]
    },
    {
      "id": "uu-8-1983-ppn",
      "number": "8",
      "year": 1983,
      "title": "Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai",
      "type": "UU",
      "effectiveDate": "1984-04-01",
      "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/44029/uu-no-8-tahun-1983",
      "status": "dicabut",
      "relatedRegulations": [
        "uu-42-2009"
      ]
    },
    {
      "id": "uu-42-2009",
      "pasalLawId": 1926,
      "number": "42",
      "year": 2009,
      "title": "Undang-Undang Perubahan UU Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah",
      "type": "UU",
      "effectiveDate": "2010-04-01",
      "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/44119/uu-no-42-tahun-2009",
      "pasalUrl": "https://pasal.id/peraturan/uu/uu-no-42-tahun-2009",
      "pdfUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Download/44119/UU%20Nomor%2042%20Tahun%202009.pdf",
      "status": "diubah_sebagian",
      "relatedRegulations": [
        "uu-8-1983-ppn",
        "uu-7-2021-hpp"
      ]
    },
    {
      "id": "pp-58-2023",
      "pasalLawId": 1069,
      "number": "58",
      "year": 2023,
      "title": "Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 (TER)",
      "type": "PP",
      "effectiveDate": "2024-01-01",
      "sourceUrl": "https://peraturan.go.id/id/pp-no-58-tahun-2023",
      "pasalUrl": "https://pasal.id/peraturan/pp/pp-no-58-tahun-2023",
      "pdfUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Download/332609/PP%20Nomor%2058%20Tahun%202023.pdf",
      "status": "berlaku",
      "relatedRegulations": [
        "uu-7-2021-hpp",
        "pmk-168-2023"
      ]
    },
    {
      "id": "pmk-168-2023",
      "number": "168",
      "year": 2023,
      "title": "Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi",
      "type": "PMK",
      "effectiveDate": "2024-01-01",
      "sourceUrl": "https://peraturan.go.id/id/pmk-no-168-tahun-2023",
      "status": "berlaku",
      "relatedRegulations": [
        "pp-58-2023",
        "uu-7-2021-hpp"
      ]
    },
    {
      "id": "pp-23-2018",
      "number": "23",
      "year": 2018,
      "title": "Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu",
      "type": "PP",
      "effectiveDate": "2018-07-01",
      "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/135493/pp-no-23-tahun-2018",
      "status": "dicabut",
      "relatedRegulations": [
        "pp-55-2022",
        "uu-7-2021-hpp"
      ]
    },
    {
      "id": "pp-55-2022",
      "number": "55",
      "year": 2022,
      "title": "Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu",
      "type": "PP",
      "effectiveDate": "2023-01-01",
      "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/196497/pp-no-55-tahun-2022",
      "status": "berlaku",
      "relatedRegulations": [
        "pp-23-2018"
      ]
    },
    {
      "id": "pmk-131-2024",
      "number": "131",
      "year": 2024,
      "title": "Penentuan Tarif Pajak Pertambahan Nilai",
      "type": "PMK",
      "effectiveDate": "2025-01-01",
      "sourceUrl": "https://peraturan.go.id/id/pmk-no-131-tahun-2024",
      "status": "berlaku",
      "relatedRegulations": [
        "uu-7-2021-hpp",
        "uu-42-2009"
      ]
    },
    {
      "id": "pp-60-2023",
      "number": "60",
      "year": 2023,
      "title": "Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 22, Pasal 23, dan Pasal 26",
      "type": "PP",
      "effectiveDate": "2024-01-01",
      "sourceUrl": "https://peraturan.go.id/id/pp-no-60-tahun-2023",
      "status": "berlaku",
      "relatedRegulations": [
        "uu-7-2021-hpp"
      ]
    },
    {
      "id": "pp-131-2000",
      "number": "131",
      "year": 2000,
      "title": "Pajak Penghasilan Final atas Penghasilan Tertentu",
      "type": "PP",
      "effectiveDate": "2000-12-29",
      "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/50267/pp-no-131-tahun-2000",
      "status": "diubah_sebagian",
      "relatedRegulations": [
        "uu-7-2021-hpp"
      ]
    },
    {
      "id": "uu-10-2020-bea-meterai",
      "number": "10",
      "year": 2020,
      "title": "Undang-Undang Bea Meterai",
      "type": "UU",
      "effectiveDate": "2021-01-01",
      "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/136460/uu-no-10-tahun-2020",
      "status": "berlaku",
      "relatedRegulations": []
    },
    {
      "id": "uu-1-2022-pbb",
      "number": "1",
      "year": 2022,
      "title": "Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) - PBB",
      "type": "UU",
      "effectiveDate": "2022-01-01",
      "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/196435/uu-no-1-tahun-2022",
      "status": "berlaku",
      "relatedRegulations": [
        "uu-12-1985",
        "uu-28-2009"
      ]
    }
  ],
  "categories": [
    {
      "category": "Bea Meterai",
      "taxType": "Bea Meterai",
      "description": "Bea Meterai - Pajak atas dokumen tertentu yang dikenakan berdasarkan UU Bea Meterai",
      "serviceTypes": null,
      "entries": [
        {
          "id": "bea-meterai-dokumen-2021",
          "category": "Bea Meterai",
          "taxType": "Bea Meterai",
          "transactionType": "Dokumen dengan nilai tertentu",
          "description": "Bea meterai Rp 10.000 untuk dokumen yang diterima sebagai alat pembuktian atau keterangan tentang sesuatu perbuatan, peristiwa, atau keadaan yang tertulis.",
          "rate": {
            "type": "formula",
            "value": "Rp 10.000 per lembar"
          },
          "taxBase": "Nominal nilai dokumen > Rp 5.000.000",
          "payer": "Pihak yang menandatangani / menerima dokumen",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": null,
          "effectiveFrom": "2021-01-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "UU 10/2020",
              "article": "Pasal 3-5",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/136460/uu-no-10-tahun-2020"
            }
          ],
          "supersedes": [
            "bea-meterai-6000"
          ],
          "supersededBy": [],
          "notes": "Dokumen dengan nominal > Rp 5 juta dikenakan bea meterai Rp 10.000. Dokumen di bawah Rp 5 juta atau Rp 5 juta tepat tidak kena bea meterai.",
          "tags": [
            "bea-meterai",
            "dokumen",
            "berlaku"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26"
        }
      ]
    },
    {
      "category": "PPh",
      "taxType": "PPh 21",
      "description": "Pajak Penghasilan Pasal 21 - Pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan orang pribadi",
      "serviceTypes": null,
      "entries": [
        {
          "id": "pph-21-ter-monthly-2024",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh 21",
          "transactionType": "Gaji/Bulan TER",
          "description": "Tarif Efektif Rata-rata (TER) PPh 21 untuk pemotongan bulanan atas penghasilan pekerjaan, jasa, atau kegiatan WP Orang Pribadi dalam negeri. Menggantikan metode tarif progresif lama untuk pemotongan bulanan.",
          "rate": {
            "type": "formula",
            "value": "TER sesuai tabel lampiran PP 58/2023 (TER A/B/C berdasarkan status PTKP)",
            "effectiveRate": "0% - 30% sesuai tabel TER"
          },
          "taxBase": "Penghasilan bruto bulanan dikurangi iuran pensiun/BPJS",
          "payer": "WP Orang Pribadi dalam negeri (pegawai/freelancer)",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": "Pemberi kerja/pemberi penghasilan",
          "effectiveFrom": "2024-01-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "PP 58/2023",
              "article": "Pasal 2-4",
              "sourceUrl": "https://peraturan.go.id/id/pp-no-58-tahun-2023",
              "pasalUrl": "https://pasal.id/peraturan/pp/pp-no-58-tahun-2023"
            },
            {
              "regulation": "PMK 168/2023",
              "article": "Pasal 2-15",
              "sourceUrl": "https://peraturan.go.id/id/pmk-no-168-tahun-2023"
            },
            {
              "regulation": "UU 7/2021 (HPP)",
              "article": "Pasal 17 ayat (1) huruf a",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021",
              "pasalUrl": "https://pasal.id/peraturan/uu/uu-no-7-tahun-2021"
            }
          ],
          "supersedes": [
            "pph-21-progressive-monthly-pre2024"
          ],
          "supersededBy": [],
          "notes": "TER berlaku untuk pemotongan bulanan. Pada akhir tahun tetap dilakukan perhitungan dengan tarif progresif Pasal 17 UU PPh untuk SPT Tahunan. Terdapat 3 kategori TER: TER A (tidak menikah tanpa tanggungan), TER B (menikah), TER C (menikah dengan tanggungan).",
          "examples": [
            {
              "scenario": "Pegawai single, gaji Rp 10.000.000/bulan",
              "calculation": "TER A Category = 3% × Rp 10.000.000",
              "result": "PPh 21 = Rp 300.000/bulan"
            }
          ],
          "tags": [
            "pph-21",
            "ter",
            "pegawai",
            "bulanan",
            "berlaku"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26"
        },
        {
          "id": "pph-21-progressive-annual-2024",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh 21",
          "transactionType": "SPT Tahunan Progresif",
          "description": "Tarif progresif PPh Orang Pribadi berlaku untuk perhitungan SPT Tahunan. Tarif ini merupakan tarif dasar yang ditetapkan UU PPh dan terakhir diubah oleh UU HPP.",
          "rate": {
            "type": "progressive",
            "value": "Progresif 5 lapis",
            "brackets": [
              {
                "min": 0,
                "max": 60000000,
                "rate": 5
              },
              {
                "min": 60000000,
                "max": 250000000,
                "rate": 15
              },
              {
                "min": 250000000,
                "max": 500000000,
                "rate": 25
              },
              {
                "min": 500000000,
                "max": 5000000000,
                "rate": 30
              },
              {
                "min": 5000000000,
                "max": null,
                "rate": 35
              }
            ]
          },
          "taxBase": "Penghasilan Kena Pajak (PKP) = Penghasilan neto - PTKP",
          "payer": "WP Orang Pribadi dalam negeri",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": null,
          "effectiveFrom": "2022-01-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "UU 7/2021 (HPP)",
              "article": "Pasal 17 ayat (1) huruf a",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021",
              "pasalUrl": "https://pasal.id/peraturan/uu/uu-no-7-tahun-2021"
            }
          ],
          "supersedes": [
            "pph-21-progressive-pre2022"
          ],
          "supersededBy": [],
          "notes": "Lapisan tarif 35% ditambahkan oleh UU HPP (sebelumnya maksimal 30%). PTKP 2024: Single Rp 54.000.000; Kawin Rp 58.500.000; Tanggungan Rp 4.500.000/orang (maks 3).",
          "examples": [
            {
              "scenario": "PKP Rp 300.000.000 setahun",
              "calculation": "5%×60jt + 15%×190jt + 25%×50jt = 3jt + 28.5jt + 12.5jt",
              "result": "PPh terutang = Rp 44.000.000"
            }
          ],
          "tags": [
            "pph-21",
            "progresif",
            "spt-tahunan",
            "berlaku"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26"
        },
        {
          "id": "pph-21-progressive-pre2022",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh 21",
          "transactionType": "Tarif Progresif Pra-HPP",
          "description": "Tarif progresif PPh OP sebelum UU HPP berlaku. Maksimal 30% tanpa lapisan 35%.",
          "rate": {
            "type": "progressive",
            "value": "Progresif 4 lapis",
            "brackets": [
              {
                "min": 0,
                "max": 50000000,
                "rate": 5
              },
              {
                "min": 50000000,
                "max": 250000000,
                "rate": 15
              },
              {
                "min": 250000000,
                "max": 500000000,
                "rate": 25
              },
              {
                "min": 500000000,
                "max": null,
                "rate": 30
              }
            ]
          },
          "taxBase": "Penghasilan Kena Pajak",
          "payer": "WP Orang Pribadi dalam negeri",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": null,
          "effectiveFrom": "2009-01-01",
          "effectiveTo": "2021-12-31",
          "status": "diubah",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "UU 36/2008",
              "article": "Pasal 17 ayat (1) huruf a",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/44090/uu-no-36-tahun-2008"
            }
          ],
          "supersedes": [
            "pph-21-progressive-pre2009"
          ],
          "supersededBy": [
            "pph-21-progressive-annual-2024"
          ],
          "notes": "Diberlakukan oleh UU 36/2008. Brackets berubah dari UU 17/2000 (batas atas berbeda).",
          "tags": [
            "pph-21",
            "progresif",
            "historis",
            "uu-36-2008"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26"
        },
        {
          "id": "pph-21-non-taxable-income",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh 21",
          "transactionType": "PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)",
          "description": "Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang mengurangi penghasilan neto untuk menghitung PKP. Ditetapkan oleh PMK setiap tahunnya.",
          "rate": {
            "type": "formula",
            "value": "PTKP sesuai PMK berlaku",
            "effectiveRate": "Rp 54.000.000 (TK/0) s/d Rp 72.000.000 (K/3)"
          },
          "taxBase": "Bukan tarif, melainkan pengurang",
          "payer": "-",
          "recipient": "-",
          "effectiveFrom": "2016-01-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "PMK 122/2015",
              "article": "Pasal 1",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/51529/pmk-no-122-tahun-2015"
            }
          ],
          "supersedes": [],
          "supersededBy": [],
          "notes": "PTKP: TK/0 = Rp 54.000.000; K/0 = Rp 58.500.000; K/1 = Rp 63.000.000; K/2 = Rp 67.500.000; K/3 = Rp 72.000.000. Belum ada perubahan sejak PMK 122/2015.",
          "tags": [
            "pph-21",
            "ptkp",
            "pengurang",
            "berlaku"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26"
        }
      ]
    },
    {
      "category": "PPh",
      "taxType": "PPh 22",
      "description": "Pajak Penghasilan Pasal 22 - Pemungutan pajak atas impor, pembelian barang, dan penjualan barang tertentu",
      "serviceTypes": null,
      "entries": [
        {
          "id": "pph-22-impor-2024",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh 22",
          "transactionType": "Impor Barang",
          "description": "Pemungutan PPh 22 atas impor barang oleh instansi pemerintah, yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersamaan dengan pemungutan Bea Masuk dan Cukai.",
          "rate": {
            "type": "percentage",
            "value": 7.5
          },
          "taxBase": "Nilai impor (harga pabrik + pungutan impor + PPN)",
          "payer": "Importir",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": "Direktorat Jenderal Bea dan Cukai",
          "effectiveFrom": "2024-01-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "PP 60/2023",
              "article": "Pasal 2",
              "sourceUrl": "https://peraturan.go.id/id/pp-no-60-tahun-2023"
            },
            {
              "regulation": "UU 7/2021 (HPP)",
              "article": "Pasal 22",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021",
              "pasalUrl": "https://pasal.id/peraturan/uu/uu-no-7-tahun-2021"
            }
          ],
          "supersedes": [],
          "supersededBy": [],
          "notes": "Tarif 7,5% untuk impor yang tidak menggunakan angka pengenal impor (API) atau menggunakan API umum. Berbeda untuk API produsen.",
          "tags": [
            "pph-22",
            "impor",
            "bea-cukai",
            "berlaku"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26",
          "bppuKode": [
            {
              "kode": "22-404-01",
              "nama": "Ekspor Komoditas Tambang Batubara, Mineral Logam, dan Mineral Bukan Logam yang Dilakukan Oleh Eksportir, Kecuali WP yang Terikat dalam PKP2B dan KK",
              "tarif": 1.5
            }
          ]
        },
        {
          "id": "pph-22-pembelian-barang-2024",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh 22",
          "transactionType": "Pembelian Barang oleh Badan Usaha Industri Tertentu",
          "description": "Pemungutan PPh 22 atas pembelian bahan-bahan untuk keperluan industri atau ekspor dari pedagang pengepul atau pedagang perantara.",
          "rate": {
            "type": "percentage",
            "value": 0.25
          },
          "taxBase": "Harga pembelian bruto (DPP)",
          "payer": "Penjual (pedagang pengepul/perantara)",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": "Pembeli (badan usaha industri tertentu)",
          "effectiveFrom": "2024-01-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "PP 60/2023",
              "article": "Pasal 3",
              "sourceUrl": "https://peraturan.go.id/id/pp-no-60-tahun-2023"
            }
          ],
          "supersedes": [],
          "supersededBy": [],
          "notes": "Tarif 0,25% berlaku untuk pembeli yang sudah ber-NPWP. Tanpa NPWP tarif menjadi 0,25% × 2 = 0,5%.",
          "tags": [
            "pph-22",
            "pembelian",
            "industri",
            "berlaku"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26",
          "bppuKode": [
            {
              "kode": "22-900-01",
              "nama": "Pembayaran atas Pembelian Barang dan/atau Bahan untuk Kegiatan Usahanya oleh BUMN/Badan Usaha Tertentu",
              "tarif": 1.5
            },
            {
              "kode": "22-910-01",
              "nama": "Pemungutan oleh Bendaharawan",
              "tarif": 1.5
            }
          ]
        },
        {
          "id": "pph-22-penjualan-barang-2024",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh 22",
          "transactionType": "Penjualan Barang Tertentu oleh Badan Usaha Industri Tertentu",
          "description": "Pemungutan PPh 22 atas penjualan barang yang sangat diperlukan oleh masyarakat luas seperti bahan bakar, gas, pupuk, dan lain-lain.",
          "rate": {
            "type": "percentage",
            "value": 0.5
          },
          "taxBase": "Harga jual bruto (DPP)",
          "payer": "Pembeli",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": "Penjual (badan usaha industri tertentu)",
          "effectiveFrom": "2024-01-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "PP 60/2023",
              "article": "Pasal 4",
              "sourceUrl": "https://peraturan.go.id/id/pp-no-60-tahun-2023"
            }
          ],
          "supersedes": [],
          "supersededBy": [],
          "tags": [
            "pph-22",
            "penjualan",
            "bahan-bakar",
            "berlaku"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26",
          "bppuKode": [
            {
              "kode": "22-100-07",
              "nama": "Penjualan Hasil Produksi Kepada Distributor di Dalam Negeri oleh Badan Usaha/Industri Tertentu (Industri Semen)",
              "tarif": 0.25
            },
            {
              "kode": "22-100-08",
              "nama": "Penjualan Hasil Produksi Kepada Distributor di Dalam Negeri oleh Badan Usaha/Industri Tertentu (Industri Baja)",
              "tarif": 0.3
            },
            {
              "kode": "22-100-09",
              "nama": "Penjualan Hasil Produksi Kepada Distributor di Dalam Negeri oleh Badan Usaha/Industri Tertentu (Industri Otomotif)",
              "tarif": 0.45
            },
            {
              "kode": "22-100-10",
              "nama": "Penjualan Hasil Produksi Kepada Distributor di Dalam Negeri oleh Badan Usaha/Industri Tertentu (Industri Farmasi)",
              "tarif": 0.3
            },
            {
              "kode": "22-100-11",
              "nama": "Penjualan Hasil Produksi Kepada Distributor di Dalam Negeri oleh Badan Usaha/Industri Tertentu (industri Kertas)",
              "tarif": 0.1
            },
            {
              "kode": "22-100-12",
              "nama": "Penjualan Kendaraan Bermotor di Dalam Negeri oleh ATPM, APM dan Importir Umum Kendaraan Bermotor",
              "tarif": 0.45
            },
            {
              "kode": "22-100-13",
              "nama": "Pembelian oleh Badan Usaha Berupa Komoditas Tambang Batubara, Mineral Logam dan Mineral Bukan Logam dari Badan atau Orang Pribadi Pemegang IUP",
              "tarif": 1.5
            },
            {
              "kode": "22-100-14",
              "nama": "Penjualan Emas Batangan di Dalam Negeri oleh Badan Usaha",
              "tarif": 0.45
            },
            {
              "kode": "22-100-15",
              "nama": "Pembelian Bahan Hasil Kehutanan yang Belum Melalui Proses Industri Manufaktur, untuk Keperluan Industrinya/Ekspornya oleh Badan Usaha Industri/Eksportir",
              "tarif": 0.25
            },
            {
              "kode": "22-100-16",
              "nama": "Pembelian Bahan Hasil Perkebunan yang Belum Melalui Proses Industri Manufaktur, untuk Keperluan Industrinya/Ekspornya Oleh Badan Usaha Industri/Eksportir",
              "tarif": 0.25
            },
            {
              "kode": "22-100-17",
              "nama": "Pembelian Bahan Hasil Pertanian yang Belum Melalui Proses Industri Manufaktur, untuk Keperluan Industrinya/Ekspornya Oleh Badan Usaha Industri/Eksportir",
              "tarif": 0.25
            },
            {
              "kode": "22-100-18",
              "nama": "Pembelian Bahan Hasil Peternakan yang Belum Melalui Proses Industri Manufaktur, untuk Keperluan Industrinya/Ekspornya Oleh Badan Usaha Industri/Eksportir",
              "tarif": 0.25
            },
            {
              "kode": "22-100-19",
              "nama": "Pembelian Bahan Hasil Perikanan yang Belum Melalui Proses Industri Manufaktur, untuk Keperluan Industrinya/Ekspornya Oleh Badan Usaha Industri/Eksportir",
              "tarif": 0.25
            },
            {
              "kode": "22-401-01",
              "nama": "Penjualan BBM oleh Pertamina atau Anak Perusahaan Pertamina Kepada SPBU (Final)",
              "tarif": 0.25
            },
            {
              "kode": "22-100-20",
              "nama": "Penjualan BBM oleh Pertamina atau Anak Perusahaan Pertamina Kepada Selain SPBU/Agen/Penyalur (Tidak Final)",
              "tarif": 0.3
            },
            {
              "kode": "22-401-02",
              "nama": "Penjualan BBM oleh Badan Usaha Selain Pertamina atau Anak Perusahaan Pertamina Kepada SPBU/Agen/Penyalur  (Final)",
              "tarif": 0.3
            },
            {
              "kode": "22-100-21",
              "nama": "Penjualan BBM oleh Badan Usaha Selain Pertamina atau Anak Perusahaan Pertamina Kepada Selain SPBU/Agen/Penyalur (Tidak Final)",
              "tarif": 0.3
            },
            {
              "kode": "22-100-22",
              "nama": "Penjualan Pelumas oleh Importir/Produsen",
              "tarif": 0.3
            },
            {
              "kode": "22-100-23",
              "nama": "Penjualan  Pulsa dan Kartu Perdana oleh Penyelenggara Distribusi Tingkat Kedua yang Merupakan\nPemungut PPh Pasal 22",
              "tarif": 0.5
            },
            {
              "kode": "22-100-24",
              "nama": "Penjualan BBG oleh Produsen/Importir Kepada Selain SPBU/Agen/Penyalur (Tidak Final)",
              "tarif": 0.3
            },
            {
              "kode": "22-401-03",
              "nama": "Penjualan BBG oleh produsen/importir Kepada SPBU/Agen/Penyalur (Final)",
              "tarif": 0.3
            },
            {
              "kode": "22-401-04",
              "nama": "Penjualan BBM oleh Pertamina atau Anak Perusahaan Pertamina kepada Agen/Penyalur selain SPBU (Final)",
              "tarif": 0.3
            },
            {
              "kode": "22-403-01",
              "nama": "Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah Selain Rumah Beserta Tanahnya, Apartemen, Kondominium dan Sejenisnya",
              "tarif": 5
            },
            {
              "kode": "22-403-02",
              "nama": "Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah Untuk Rumah Beserta Tanahnya, Apartemen, Kondominium dan Sejenisnya",
              "tarif": 1
            },
            {
              "kode": "22-405-01",
              "nama": "Penghasilan Sehubungan dengan Aset Kripto yang dipungut oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang Merupakan Pedagang Fisik Aset Kripto",
              "tarif": 0.1
            },
            {
              "kode": "22-405-02",
              "nama": "Penghasilan Sehubungan dengan Aset Kripto yang dipungut oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang Bukan Merupakan Pedagang Fisik Aset Kripto",
              "tarif": 0.2
            },
            {
              "kode": "22-101-01",
              "nama": "Penghasilan Sehubungan dengan Transaksi Penjualan Barang, Penyerahan Jasa, dan/atau Persewaan serta Penghasilan Lain Sehubungan dengan Penggunaan Harta yang Dilakukan Melalui Pihak Lain dalam Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Tidak Final)",
              "tarif": 0.5
            },
            {
              "kode": "22-101-02",
              "nama": "Penghasilan Sehubungan dengan Transaksi Penjualan Barang, Penyerahan Jasa, dan/atau Persewaan serta Penghasilan Lain Sehubungan dengan Penggunaan Harta yang Dilakukan Melalui Pihak Lain dalam Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Final)",
              "tarif": 0.5
            },
            {
              "kode": "22-102-01",
              "nama": "Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Pedagang Dalam Negeri Penjualan Barang, Penyerahan Jasa, dan/atau Persewaan serta Penghasilan Lain Sehubungan dengan Penggunaan Harta yang Dilakukan Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (Tidak Final)",
              "tarif": 0.5
            },
            {
              "kode": "22-102-02",
              "nama": "Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Pedagang Dalam Negeri Penjualan Barang, Penyerahan Jasa, dan/atau Persewaan serta Penghasilan Lain Sehubungan dengan Penggunaan Harta yang Dilakukan Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (Final)",
              "tarif": 0.5
            },
            {
              "kode": "22-100-25",
              "nama": "Penjualan Emas Batangan di Dalam Negeri oleh Pengusaha Emas Perhiasan dan/atau Emas Batangan",
              "tarif": 0.25
            },
            {
              "kode": "22-100-26",
              "nama": "Penjualan Emas Perhiasan di Dalam Negeri oleh Pengusaha Emas Perhiasan dan/atau Emas Batangan",
              "tarif": 0.25
            },
            {
              "kode": "22-100-27",
              "nama": "Penjualan Perhiasan Selain dari Emas dan/atau Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang Sejenis oleh Pengusaha Emas Perhiasan dan/atau Emas Batangan",
              "tarif": 0.25
            }
          ]
        }
      ]
    },
    {
      "category": "PPh",
      "taxType": "PPh 23",
      "description": "Pajak Penghasilan Pasal 23 - Pemotongan atas penghasilan berupa imbalan jasa tertentu, sewa tanah dan/atau bangunan, dan hadiah/penghargaan. Jenis jasa diatur dalam PMK 141/PMK.03/2015.",
      "serviceTypes": {
        "source": "PMK 141/PMK.03/2015",
        "sourceUrl": "https://pasal.id/peraturan/permen/permenkeu-no-141-pmk-03-2015-tahun-2015",
        "totalCategories": 36,
        "services": [
          {
            "code": "a",
            "name": "Jasa Penilai (Appraisal)"
          },
          {
            "code": "b",
            "name": "Jasa Aktuaris"
          },
          {
            "code": "c",
            "name": "Jasa Akuntansi, Pembukuan, dan Atestasi Laporan Keuangan"
          },
          {
            "code": "d",
            "name": "Jasa Hukum"
          },
          {
            "code": "e",
            "name": "Jasa Arsitektur"
          },
          {
            "code": "f",
            "name": "Jasa Perencanaan Kota dan Arsitektur Landscape"
          },
          {
            "code": "g",
            "name": "Jasa Perancang (Design)"
          },
          {
            "code": "h",
            "name": "Jasa Pengeboran (Drilling) Migas",
            "note": "Kecuali yang dilakukan oleh BUT"
          },
          {
            "code": "i",
            "name": "Jasa Penunjang Migas & Panas Bumi",
            "note": "Detail di Pasal 2 ayat (1)"
          },
          {
            "code": "j",
            "name": "Jasa Penambangan & Penunjang Non-Migas",
            "note": "Detail di Pasal 2 ayat (2)"
          },
          {
            "code": "k",
            "name": "Jasa Penunjang Penerbangan & Bandar Udara",
            "note": "Detail di Pasal 2 ayat (3)"
          },
          {
            "code": "l",
            "name": "Jasa Penebangan Hutan"
          },
          {
            "code": "m",
            "name": "Jasa Pengolahan Limbah"
          },
          {
            "code": "n",
            "name": "Jasa Penyedia Tenaga Kerja/Tenaga Ahli (Outsourcing)"
          },
          {
            "code": "o",
            "name": "Jasa Perantara dan/atau Keagenan"
          },
          {
            "code": "p",
            "name": "Jasa Perdagangan Surat Berharga",
            "note": "Kecuali Bursa Efek, KSEI, KPEI"
          },
          {
            "code": "q",
            "name": "Jasa Kustodian/Penyimpanan/Penitipan",
            "note": "Kecuali KSEI"
          },
          {
            "code": "r",
            "name": "Jasa Pengisian Suara (Dubbing) dan/atau Sulih Suara"
          },
          {
            "code": "s",
            "name": "Jasa Mixing Film"
          },
          {
            "code": "t",
            "name": "Jasa Pembuatan Sarana Promosi Film, Iklan, Poster, dll"
          },
          {
            "code": "u",
            "name": "Jasa Software/Hardware/Sistem Komputer",
            "note": "Termasuk perawatan, pemeliharaan, perbaikan"
          },
          {
            "code": "v",
            "name": "Jasa Pembuatan dan/atau Pengelolaan Website"
          },
          {
            "code": "w",
            "name": "Jasa Internet Termasuk Sambungannya"
          },
          {
            "code": "x",
            "name": "Jasa Penyimpanan, Pengolahan, Penyaluran Data/Informasi/Program"
          },
          {
            "code": "y",
            "name": "Jasa Instalasi/Pemasangan Mesin, Peralatan, Listrik, dll",
            "note": "Selain WP bidang konstruksi berizin"
          },
          {
            "code": "z",
            "name": "Jasa Perawatan/Perbaikan/Pemeliharaan Mesin, Peralatan, dll",
            "note": "Selain WP bidang konstruksi berizin"
          },
          {
            "code": "aa",
            "name": "Jasa Perawatan Kendaraan dan/atau Alat Transportasi"
          },
          {
            "code": "ab",
            "name": "Jasa Maklon (Toll Manufacturing)"
          },
          {
            "code": "ac",
            "name": "Jasa Penyelidikan dan Keamanan"
          },
          {
            "code": "ad",
            "name": "Jasa Penyelenggara Kegiatan / Event Organizer"
          },
          {
            "code": "ae",
            "name": "Jasa Penyediaan Tempat/Waktu di Media & Periklanan"
          },
          {
            "code": "af",
            "name": "Jasa Pembasmian Hama"
          },
          {
            "code": "ag",
            "name": "Jasa Kebersihan / Cleaning Service"
          },
          {
            "code": "ah",
            "name": "Jasa Sedot Septic Tank"
          },
          {
            "code": "ai",
            "name": "Jasa Pemeliharaan Kolam"
          },
          {
            "code": "aj",
            "name": "Jasa Katering / Tata Boga"
          },
          {
            "code": "ak",
            "name": "Jasa Freight Forwarding"
          },
          {
            "code": "al",
            "name": "Jasa Logistik"
          },
          {
            "code": "am",
            "name": "Jasa Pengurusan Dokumen"
          },
          {
            "code": "an",
            "name": "Jasa Pengepakan"
          },
          {
            "code": "ao",
            "name": "Jasa Loading dan Unloading"
          },
          {
            "code": "ap",
            "name": "Jasa Laboratorium dan/atau Pengujian",
            "note": "Kecuali lembaga pendidikan untuk riset akademis"
          },
          {
            "code": "aq",
            "name": "Jasa Pengelolaan Parkir"
          },
          {
            "code": "ar",
            "name": "Jasa Sondir Tanah"
          },
          {
            "code": "as",
            "name": "Jasa Penyiapan dan/atau Pengujian",
            "note": "Kecuali lembaga pendidikan untuk riset akademis"
          },
          {
            "code": "at",
            "name": "Jasa Pembibitan dan/atau Penanaman Bibit"
          },
          {
            "code": "au",
            "name": "Jasa Pemeliharaan Tanaman"
          },
          {
            "code": "av",
            "name": "Jasa Pemanenan"
          },
          {
            "code": "aw",
            "name": "Jasa Pengolahan Hasil Pertanian/Perkebunan/Perikanan/Peternakan/Perhutanan"
          },
          {
            "code": "ax",
            "name": "Jasa Dekorasi"
          },
          {
            "code": "ay",
            "name": "Jasa Pencetakan/Penerbitan"
          },
          {
            "code": "az",
            "name": "Jasa Penerjemahan"
          },
          {
            "code": "ba",
            "name": "Jasa Pengangkutan/Ekspedisi",
            "note": "Kecuali yang diatur Pasal 15 UU PPh"
          },
          {
            "code": "bb",
            "name": "Jasa Pelayanan Kepelabuhanan"
          },
          {
            "code": "bc",
            "name": "Jasa Pengangkutan melalui Jalur Pipa"
          },
          {
            "code": "bd",
            "name": "Jasa Pengelolaan Penitipan Anak"
          },
          {
            "code": "be",
            "name": "Jasa Pelatihan dan/atau Kursus"
          },
          {
            "code": "bf",
            "name": "Jasa Pengiriman dan Pengisian Uang ke ATM"
          },
          {
            "code": "bg",
            "name": "Jasa Sertifikasi"
          },
          {
            "code": "bh",
            "name": "Jasa Survey"
          },
          {
            "code": "bi",
            "name": "Jasa Tester"
          },
          {
            "code": "bj",
            "name": "Jasa Lain yang Dibebankan APBN/APBD"
          }
        ]
      },
      "entries": [
        {
          "id": "pph-23-jasa-lain-2pct",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh 23",
          "transactionType": "Imbalan Jasa Lain (BerNPWP)",
          "description": "Pemotongan PPh 23 sebesar 2% atas imbalan sehubungan dengan jasa lain yang dipotong oleh badan pemerintah, SP badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, BUT, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya. Mencakup 36 jenis jasa sebagaimana diatur dalam PMK 141/PMK.03/2015 Pasal 1 ayat (6) huruf a sampai bj.",
          "rate": {
            "type": "percentage",
            "value": 2
          },
          "taxBase": "Jumlah bruto tidak termasuk PPN. Untuk jasa katering: seluruh penghasilan. Untuk jasa lain: seluruh penghasilan dikurangi pembayaran yang dapat dibuktikan untuk gaji/upah, pengadaan barang, perjalanan dinas, dan biaya lain yang terkait langsung.",
          "payer": "Penerima jasa (WP dalam negeri berNPWP)",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": "Badan pemerintah, SP badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, BUT, perwakilan perusahaan luar negeri lainnya",
          "effectiveFrom": "2015-12-31",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "UU 7/2021 (HPP)",
              "article": "Pasal 23 ayat (1) huruf c angka 2",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021",
              "pasalUrl": "https://pasal.id/peraturan/uu/uu-no-7-tahun-2021"
            },
            {
              "regulation": "PMK 141/PMK.03/2015",
              "article": "Pasal 1 ayat (1), (3), (6)",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/70615/pmk-no-141-pmk-03-2015-tahun-2015",
              "pasalUrl": "https://pasal.id/peraturan/permen/permenkeu-no-141-pmk-03-2015-tahun-2015"
            }
          ],
          "supersedes": [],
          "supersededBy": [],
          "notes": "DPP untuk jasa katering = seluruh penghasilan bruto. DPP untuk jasa non-katering = seluruh penghasilan dikurangi: (1) gaji/upah/honorarium/tunjangan untuk tenaga kerja yang dipakai penyedia jasa, (2) biaya perolehan barang/material, (3) perjalanan dinas, (4) biaya administrasi/pengurusan—asal bisa dibuktikan dengan kontrak, faktur, bukti pembelian. Jika tidak bisa dibuktikan, DPP = seluruh pembayaran.",
          "examples": [
            {
              "scenario": "Perusahaan membayar jasa akuntansi Rp 50.000.000 (belum PPN)",
              "calculation": "2% × Rp 50.000.000",
              "result": "PPh 23 = Rp 1.000.000"
            },
            {
              "scenario": "Kantor pusat membayar jasa cleaning service Rp 10.000.000",
              "calculation": "2% × Rp 10.000.000",
              "result": "PPh 23 = Rp 200.000"
            },
            {
              "scenario": "Jasa IT pembuatan website Rp 100.000.000 (belum PPN)",
              "calculation": "2% × Rp 100.000.000",
              "result": "PPh 23 = Rp 2.000.000"
            }
          ],
          "tags": [
            "pph-23",
            "jasa-lain",
            "bernpwp",
            "2-persen",
            "pmk-141",
            "berlaku"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26",
          "bppuKode": [
            {
              "kode": "24-100-02",
              "nama": "Sewa dan Penghasilan Lain Sehubungan Dengan Penggunaan Harta Kecuali Sewa Tanah dan/atau Bangunan yang Telah Dikenai PPh Pasal 4 Ayat (2) UU PPh.",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-01",
              "nama": "Jasa Teknik",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-02",
              "nama": "Jasa Manajemen",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-03",
              "nama": "Jasa Konsultan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-04",
              "nama": "Jasa Penilai (Appraisal)",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-05",
              "nama": "Jasa Aktuaris",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-06",
              "nama": "Jasa Akuntansi, Pembukuan, dan Atestasi Laporan Keuangan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-07",
              "nama": "Jasa Hukum",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-08",
              "nama": "Jasa Arsitektur",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-09",
              "nama": "Jasa Perencanaan Kota dan Arsitektur Landscape;",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-10",
              "nama": "Jasa Perancang (Design)",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-11",
              "nama": "Jasa Pengeboran (Drilling) di Bidang Penambangan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kecuali yang Dilakukan oleh Badan Usaha Tetap (BUT)",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-12",
              "nama": "Jasa Penunjang di Bidang Usaha Panas Bumi dan Penambangan Minyak dan Gas Bumi (Migas)",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-13",
              "nama": "Jasa Penambangan dan Jasa Penunjang di Bidang Usaha Panas Bumi dan Penambangan Minyak dan Gas Bumi (Migas)",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-14",
              "nama": "Jasa Penunjang di Bidang Penerbangan dan Bandar Udara",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-15",
              "nama": "Jasa Penebangan Hutan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-16",
              "nama": "Jasa Pengolahan Limbah",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-17",
              "nama": "Jasa Penyedia Tenaga Kerja dan/atau Tenaga Ahli (Outsourcing Services)",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-18",
              "nama": "Jasa Perantara dan/atau Keagenan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-19",
              "nama": "Jasa Bidang Perdagangan Surat-Surat Berharga, Kecuali yang Dilakukan Bursa Efek, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-20",
              "nama": "Jasa Kustodian/Penyimpanan/Penitipan, Kecuali yang Dilakukan Oleh KSEI",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-21",
              "nama": "Jasa Pengisian Suara (Dubbing) dan/atau Sulih Suara",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-22",
              "nama": "Jasa Mixing Film",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-23",
              "nama": "Jasa Pembuatan Sarana Promosi Film, Iklan, Poster, Foto, Slide, Klise, Banner, Pamphlet, Baliho dan Folder",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-24",
              "nama": "Jasa Sehubungan Dengan Software Atau Hardware Atau Sistem Komputer, Termasuk Perawatan, Pemeliharaan dan Perbaikan.",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-25",
              "nama": "Jasa Pembuatan dan/atau Pengelolaan Website",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-26",
              "nama": "Jasa Internet Termasuk Sambungannya",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-27",
              "nama": "Jasa Penyimpanan, Pengolahan dan/atau Penyaluran Data, Informasi, dan/atau Program",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-28",
              "nama": "Jasa Instalasi/Pemasangan Mesin, Peralatan, Listrik, Telepon, Air, Gas, Ac dan/atau Tv Kabel, Selain Yang Dilakukan Oleh Wajib Pajak Yang Ruang Lingkupnya Di Bidang Konstruksi dan Mempunyai Izin dan/atau Sertifikasi Sebagai Pengusaha Konstruksi;",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-29",
              "nama": "Jasa Perawatan/Perbaikan/Pemeliharaan Mesin, Peralatan, Listrik, Telepon, Air, Gas, Ac dan/atau Tv Kabel, Selain Yang Dilakukan Oleh Wajib Pajak Yang Ruang Lingkupnya di Bidang Konstruksi dan Mempunyai Izin dan/atau Sertifikasi Sebagai Pengusaha Konstruksi",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-30",
              "nama": "Jasa Perawatan Kendaraan dan/atau Alat Transportasi Darat, Laut dan Udara",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-31",
              "nama": "Jasa Maklon",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-32",
              "nama": "Jasa Penyelidikan dan Keamanan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-33",
              "nama": "Jasa Penyelenggara Kegiatan Atau Event Organizer",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-34",
              "nama": "Jasa Penyediaan Tempat dan/atau Waktu Dalam Media Massa, Media Luar Ruang Atau Media Lain Untuk Penyampaian Informasi, dan/atau Jasa Periklanan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-35",
              "nama": "Jasa Pembasmian Hama",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-36",
              "nama": "Jasa Kebersihan Atau Cleaning Service",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-37",
              "nama": "Jasa Sedot Septic Tank",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-38",
              "nama": "Jasa Pemeliharaan Kolam",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-39",
              "nama": "Jasa Katering Atau Tata Boga",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-40",
              "nama": "Jasa Freight Forwarding",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-41",
              "nama": "Jasa Logistik",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-42",
              "nama": "Jasa Pengurusan Dokumen",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-43",
              "nama": "Jasa Pengepakan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-44",
              "nama": "Jasa Loading dan Unloading",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-45",
              "nama": "Jasa Laboratorium dan/atau Pengujian Kecuali yang Dilakukan oleh Lembaga atau Institusi Pendidikan Dalam Rangka Penelitian Akademis",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-46",
              "nama": "Jasa Pengelolaan Parkir",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-47",
              "nama": "Jasa Penyondiran Tanah",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-48",
              "nama": "Jasa Penyiapan dan/atau Pengolahan Lahan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-49",
              "nama": "Jasa Pembibitan dan/atau Penanaman Bibit",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-50",
              "nama": "Jasa Pemeliharaan Tanaman",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-51",
              "nama": "Jasa Pemanenan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-52",
              "nama": "Jasa Pengolahan Hasil Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Peternakan dan/atau Perhutanan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-53",
              "nama": "Jasa Dekorasi",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-54",
              "nama": "Jasa Pencetakan/Penerbitan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-55",
              "nama": "Jasa Penerjemahan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-56",
              "nama": "Jasa Pengangkutan/Ekspedisi Kecuali Yang Telah Diatur Dalam Pasal 15 Undang-Undang Pajak Penghasilan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-57",
              "nama": "Jasa Pelayanan Pelabuhan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-58",
              "nama": "Jasa Pengangkutan Melalui Jalur Pipa",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-59",
              "nama": "Jasa Pengelolaan Penitipan Anak",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-60",
              "nama": "Jasa Pelatihan dan/atau Kursus",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-61",
              "nama": "Jasa Pengiriman dan Pengisian Uang Ke Atm",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-62",
              "nama": "Jasa Sertifikasi",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-63",
              "nama": "Jasa Survey",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-64",
              "nama": "Jasa Tester",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-65",
              "nama": "Jasa Selain Jasa-Jasa Tersebut di Atas yang Pembayarannya Dibebankan pada APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Atau APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-66",
              "nama": "Jasa Penyelenggaraan Layanan Transaksi Pembayaran Terkait dengan Distribusi Token Oleh Penyelenggara Distribusi",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-67",
              "nama": "Jasa Pemasaran dengan Media Voucer Oleh Penyelenggara Voucer",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-68",
              "nama": "Jasa Penyelenggaraan Layanan Transaksi Pembayaran Terkait dengan Distribusi Voucer Oleh Penyelenggara Voucer dan Penyelenggara  Distribusi",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-69",
              "nama": "Jasa Penyelenggaraan Program Loyalitas dan Penghargaan Pelanggan (Consumer Loyalty/Reward Program)  Oleh Penyelenggara Voucer",
              "tarif": 2
            }
          ]
        },
        {
          "id": "pph-23-jasa-lain-4pct",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh 23",
          "transactionType": "Imbalan Jasa Lain (Tanpa NPWP)",
          "description": "Pemotongan PPh 23 yang lebih tinggi untuk WP dalam negeri penerima imbalan jasa yang tidak memiliki NPWP. Dikenakan pengali 100% lebih tinggi dari tarif normal 2%.",
          "rate": {
            "type": "percentage",
            "value": 4
          },
          "taxBase": "Sama dengan jasa berNPWP (jumlah bruto tidak termasuk PPN)",
          "payer": "Penerima jasa (WP dalam negeri tanpa NPWP)",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": "Badan pemerintah, SP badan, penyelenggara kegiatan, BUT, perwakilan perusahaan luar negeri",
          "effectiveFrom": "2015-12-31",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "PMK 141/PMK.03/2015",
              "article": "Pasal 1 ayat (7)",
              "pasalUrl": "https://pasal.id/peraturan/permen/permenkeu-no-141-pmk-03-2015-tahun-2015"
            },
            {
              "regulation": "UU 7/2021 (HPP)",
              "article": "Pasal 23 ayat (1) huruf c angka 2",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021"
            }
          ],
          "supersedes": [],
          "supersededBy": [],
          "notes": "Tarif 4% = 2% × 2 (pengali 100% lebih tinggi karena tidak berNPWP).",
          "tags": [
            "pph-23",
            "jasa-lain",
            "tanpa-npwp",
            "4-persen",
            "pmk-141",
            "berlaku"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26",
          "bppuKode": [
            {
              "kode": "24-100-02",
              "nama": "Sewa dan Penghasilan Lain Sehubungan Dengan Penggunaan Harta Kecuali Sewa Tanah dan/atau Bangunan yang Telah Dikenai PPh Pasal 4 Ayat (2) UU PPh.",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-01",
              "nama": "Jasa Teknik",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-02",
              "nama": "Jasa Manajemen",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-03",
              "nama": "Jasa Konsultan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-04",
              "nama": "Jasa Penilai (Appraisal)",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-05",
              "nama": "Jasa Aktuaris",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-06",
              "nama": "Jasa Akuntansi, Pembukuan, dan Atestasi Laporan Keuangan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-07",
              "nama": "Jasa Hukum",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-08",
              "nama": "Jasa Arsitektur",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-09",
              "nama": "Jasa Perencanaan Kota dan Arsitektur Landscape;",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-10",
              "nama": "Jasa Perancang (Design)",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-11",
              "nama": "Jasa Pengeboran (Drilling) di Bidang Penambangan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kecuali yang Dilakukan oleh Badan Usaha Tetap (BUT)",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-12",
              "nama": "Jasa Penunjang di Bidang Usaha Panas Bumi dan Penambangan Minyak dan Gas Bumi (Migas)",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-13",
              "nama": "Jasa Penambangan dan Jasa Penunjang di Bidang Usaha Panas Bumi dan Penambangan Minyak dan Gas Bumi (Migas)",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-14",
              "nama": "Jasa Penunjang di Bidang Penerbangan dan Bandar Udara",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-15",
              "nama": "Jasa Penebangan Hutan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-16",
              "nama": "Jasa Pengolahan Limbah",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-17",
              "nama": "Jasa Penyedia Tenaga Kerja dan/atau Tenaga Ahli (Outsourcing Services)",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-18",
              "nama": "Jasa Perantara dan/atau Keagenan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-19",
              "nama": "Jasa Bidang Perdagangan Surat-Surat Berharga, Kecuali yang Dilakukan Bursa Efek, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-20",
              "nama": "Jasa Kustodian/Penyimpanan/Penitipan, Kecuali yang Dilakukan Oleh KSEI",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-21",
              "nama": "Jasa Pengisian Suara (Dubbing) dan/atau Sulih Suara",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-22",
              "nama": "Jasa Mixing Film",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-23",
              "nama": "Jasa Pembuatan Sarana Promosi Film, Iklan, Poster, Foto, Slide, Klise, Banner, Pamphlet, Baliho dan Folder",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-24",
              "nama": "Jasa Sehubungan Dengan Software Atau Hardware Atau Sistem Komputer, Termasuk Perawatan, Pemeliharaan dan Perbaikan.",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-25",
              "nama": "Jasa Pembuatan dan/atau Pengelolaan Website",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-26",
              "nama": "Jasa Internet Termasuk Sambungannya",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-27",
              "nama": "Jasa Penyimpanan, Pengolahan dan/atau Penyaluran Data, Informasi, dan/atau Program",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-28",
              "nama": "Jasa Instalasi/Pemasangan Mesin, Peralatan, Listrik, Telepon, Air, Gas, Ac dan/atau Tv Kabel, Selain Yang Dilakukan Oleh Wajib Pajak Yang Ruang Lingkupnya Di Bidang Konstruksi dan Mempunyai Izin dan/atau Sertifikasi Sebagai Pengusaha Konstruksi;",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-29",
              "nama": "Jasa Perawatan/Perbaikan/Pemeliharaan Mesin, Peralatan, Listrik, Telepon, Air, Gas, Ac dan/atau Tv Kabel, Selain Yang Dilakukan Oleh Wajib Pajak Yang Ruang Lingkupnya di Bidang Konstruksi dan Mempunyai Izin dan/atau Sertifikasi Sebagai Pengusaha Konstruksi",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-30",
              "nama": "Jasa Perawatan Kendaraan dan/atau Alat Transportasi Darat, Laut dan Udara",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-31",
              "nama": "Jasa Maklon",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-32",
              "nama": "Jasa Penyelidikan dan Keamanan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-33",
              "nama": "Jasa Penyelenggara Kegiatan Atau Event Organizer",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-34",
              "nama": "Jasa Penyediaan Tempat dan/atau Waktu Dalam Media Massa, Media Luar Ruang Atau Media Lain Untuk Penyampaian Informasi, dan/atau Jasa Periklanan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-35",
              "nama": "Jasa Pembasmian Hama",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-36",
              "nama": "Jasa Kebersihan Atau Cleaning Service",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-37",
              "nama": "Jasa Sedot Septic Tank",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-38",
              "nama": "Jasa Pemeliharaan Kolam",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-39",
              "nama": "Jasa Katering Atau Tata Boga",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-40",
              "nama": "Jasa Freight Forwarding",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-41",
              "nama": "Jasa Logistik",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-42",
              "nama": "Jasa Pengurusan Dokumen",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-43",
              "nama": "Jasa Pengepakan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-44",
              "nama": "Jasa Loading dan Unloading",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-45",
              "nama": "Jasa Laboratorium dan/atau Pengujian Kecuali yang Dilakukan oleh Lembaga atau Institusi Pendidikan Dalam Rangka Penelitian Akademis",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-46",
              "nama": "Jasa Pengelolaan Parkir",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-47",
              "nama": "Jasa Penyondiran Tanah",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-48",
              "nama": "Jasa Penyiapan dan/atau Pengolahan Lahan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-49",
              "nama": "Jasa Pembibitan dan/atau Penanaman Bibit",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-50",
              "nama": "Jasa Pemeliharaan Tanaman",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-51",
              "nama": "Jasa Pemanenan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-52",
              "nama": "Jasa Pengolahan Hasil Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Peternakan dan/atau Perhutanan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-53",
              "nama": "Jasa Dekorasi",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-54",
              "nama": "Jasa Pencetakan/Penerbitan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-55",
              "nama": "Jasa Penerjemahan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-56",
              "nama": "Jasa Pengangkutan/Ekspedisi Kecuali Yang Telah Diatur Dalam Pasal 15 Undang-Undang Pajak Penghasilan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-57",
              "nama": "Jasa Pelayanan Pelabuhan",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-58",
              "nama": "Jasa Pengangkutan Melalui Jalur Pipa",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-59",
              "nama": "Jasa Pengelolaan Penitipan Anak",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-60",
              "nama": "Jasa Pelatihan dan/atau Kursus",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-61",
              "nama": "Jasa Pengiriman dan Pengisian Uang Ke Atm",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-62",
              "nama": "Jasa Sertifikasi",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-63",
              "nama": "Jasa Survey",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-64",
              "nama": "Jasa Tester",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-65",
              "nama": "Jasa Selain Jasa-Jasa Tersebut di Atas yang Pembayarannya Dibebankan pada APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Atau APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-66",
              "nama": "Jasa Penyelenggaraan Layanan Transaksi Pembayaran Terkait dengan Distribusi Token Oleh Penyelenggara Distribusi",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-67",
              "nama": "Jasa Pemasaran dengan Media Voucer Oleh Penyelenggara Voucer",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-68",
              "nama": "Jasa Penyelenggaraan Layanan Transaksi Pembayaran Terkait dengan Distribusi Voucer Oleh Penyelenggara Voucer dan Penyelenggara  Distribusi",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "24-104-69",
              "nama": "Jasa Penyelenggaraan Program Loyalitas dan Penghargaan Pelanggan (Consumer Loyalty/Reward Program)  Oleh Penyelenggara Voucer",
              "tarif": 2
            }
          ]
        },
        {
          "id": "pph-23-jasa-katering-2pct",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh 23",
          "transactionType": "Jasa Katering / Tata Boga",
          "description": "Pemotongan PPh 23 atas jasa katering/tata boga dengan DPP khusus yaitu seluruh jumlah penghasilan bruto (tanpa pengurangan biaya bahan makanan/jasa tenaga kerja).",
          "rate": {
            "type": "percentage",
            "value": 2
          },
          "taxBase": "Seluruh jumlah penghasilan bruto termasuk dalam bentuk apapun (tanpa pengurangan). Tidak termasuk PPN.",
          "payer": "Penyedia jasa katering (WP dalam negeri)",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": "Badan pemerintah, SP badan, penyelenggara kegiatan, BUT",
          "effectiveFrom": "2015-12-31",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "PMK 141/PMK.03/2015",
              "article": "Pasal 1 ayat (3) huruf a",
              "pasalUrl": "https://pasal.id/peraturan/permen/permenkeu-no-141-pmk-03-2015-tahun-2015"
            }
          ],
          "supersedes": [],
          "supersededBy": [],
          "notes": "Berbeda dari jasa lainnya, DPP katering tidak boleh dikurangi biaya bahan makanan maupun tenaga kerja. Seluruh tagihan katering menjadi dasar pemotongan.",
          "tags": [
            "pph-23",
            "katering",
            "tata-boga",
            "dpp-khusus",
            "berlaku"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26",
          "bppuKode": [
            {
              "kode": "24-104-39",
              "nama": "Jasa Katering Atau Tata Boga",
              "tarif": 2
            }
          ]
        },
        {
          "id": "pph-23-sewa-tanah-bangunan",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh 23",
          "transactionType": "Sewa Tanah dan/atau Bangunan",
          "description": "Pemotongan PPh 23 atas sewa tanah dan/atau bangunan yang diterima WP dalam negeri, dipotong oleh badan pemerintah, SP badan, penyelenggara kegiatan, atau BUT.",
          "rate": {
            "type": "percentage",
            "value": 10
          },
          "taxBase": "Jumlah bruto sewa (tidak termasuk PPN)",
          "payer": "Penerima sewa (WP dalam negeri)",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": "Badan pemerintah, SP badan, penyelenggara kegiatan, BUT",
          "effectiveFrom": "2022-01-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "UU 7/2021 (HPP)",
              "article": "Pasal 23 ayat (1) huruf c angka 1",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021",
              "pasalUrl": "https://pasal.id/peraturan/uu/uu-no-7-tahun-2021"
            }
          ],
          "supersedes": [],
          "supersededBy": [],
          "notes": "Tarif 10% atas sewa tanah dan/atau bangunan. Tanpa NPWP: 10% × 2 = 20%. Juga berlaku untuk sewa peralatan dan mesin sejak UU HPP.",
          "tags": [
            "pph-23",
            "sewa",
            "tanah",
            "bangunan",
            "10-persen",
            "berlaku"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26",
          "bppuKode": [
            {
              "kode": "28-403-02",
              "nama": "Persewaan Tanah dan/atau Bangunan",
              "tarif": 10
            }
          ]
        },
        {
          "id": "pph-23-hadiah-penghargaan",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh 23",
          "transactionType": "Hadiah/Penghargaan kepada OP Bukan Pegawai",
          "description": "Pemotongan PPh 23 final atas hadiah atau penghargaan yang diberikan kepada WP orang pribadi bukan pegawai yang berhubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan, termasuk penghargaan kepada petugas/anggota kegiatan.",
          "rate": {
            "type": "percentage",
            "value": 15
          },
          "taxBase": "Jumlah bruto hadiah/penghargaan (tidak termasuk PPN)",
          "payer": "Penerima hadiah/penghargaan (OP bukan pegawai)",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": "Penyelenggara kegiatan / pemberi hadiah/penghargaan",
          "effectiveFrom": "2022-01-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "UU 7/2021 (HPP)",
              "article": "Pasal 23 ayat (1) huruf d",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021",
              "pasalUrl": "https://pasal.id/peraturan/uu/uu-no-7-tahun-2021"
            }
          ],
          "supersedes": [],
          "supersededBy": [],
          "notes": "Tarif final 15% atas hadiah/penghargaan untuk non-pegawai. Termasuk penghargaan kepada petugas keamanan, anggota panitia, atau siapapun yang menerima imbalan terkait kegiatan tertentu. Tanpa NPWP: 15% × 2 = 30%.",
          "tags": [
            "pph-23",
            "hadiah",
            "penghargaan",
            "final",
            "15-persen",
            "berlaku"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26",
          "bppuKode": [
            {
              "kode": "24-100-01",
              "nama": "Hadiah, Penghargaan, Bonus dan Lainnya Selain yang Telah Dipotong PPh Pasal 21 Ayat (1) Huruf E UU PPh",
              "tarif": 15
            }
          ]
        }
      ]
    },
    {
      "category": "PPh",
      "taxType": "PPh 26",
      "description": "Pajak Penghasilan Pasal 26 - Pemotongan atas penghasilan yang diterima WP luar negeri",
      "serviceTypes": null,
      "entries": [
        {
          "id": "pph-26-general-2024",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh 26",
          "transactionType": "Penghasilan WP Luar Negeri Umum",
          "description": "Pemotongan PPh 26 atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri dari Indonesia, kecuali yang dikenakan PPh final.",
          "rate": {
            "type": "percentage",
            "value": 20
          },
          "taxBase": "Jumlah bruto (DPP)",
          "payer": "WP luar negeri",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": "Pemberi penghasilan (WP dalam negeri/bentuk usaha tetap)",
          "effectiveFrom": "2022-01-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "UU 7/2021 (HPP)",
              "article": "Pasal 26 ayat (1)",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021"
            }
          ],
          "supersedes": [],
          "supersededBy": [],
          "notes": "Tarif dapat berbeda berdasarkan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B/ tax treaty) antara Indonesia dan negara residen WP luar negeri.",
          "tags": [
            "pph-26",
            "wp-luar-negeri",
            "tax-treaty",
            "berlaku"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26",
          "bppuKode": [
            {
              "kode": "24-101-01",
              "nama": "Dividen",
              "tarif": 15
            },
            {
              "kode": "24-102-01",
              "nama": "Bunga Selain yang Dikenakan PPh Pasal 4 ayat (2)",
              "tarif": 15
            },
            {
              "kode": "24-103-01",
              "nama": "Royalti",
              "tarif": 15
            },
            {
              "kode": "24-105-01",
              "nama": "Bunga Pinjaman yang Diterima  Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap Melalui Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi",
              "tarif": 0
            },
            {
              "kode": "28-413-01",
              "nama": "Penghasilan Wajib Pajak Luar Negeri yang Mempunyai Kantor Perwakilan Dagang di Indonesia",
              "tarif": 0.44
            }
          ]
        }
      ]
    },
    {
      "category": "PPh",
      "taxType": "PPh 4(2) Final",
      "description": "Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) - Pajak yang dipungut pada saat penghasilan tertentu diterima",
      "serviceTypes": null,
      "entries": [
        {
          "id": "pph-final-bunga-deposito",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh 4(2) Final",
          "transactionType": "Bunga Deposito dan Tabungan",
          "description": "Pajak final atas bunga deposito dan simpanan tabungan yang dibayar oleh bank.",
          "rate": {
            "type": "percentage",
            "value": 20
          },
          "taxBase": "Jumlah bunga bruto",
          "payer": "Pemilik deposito/tabungan",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": "Bank pembayar bunga",
          "effectiveFrom": "2009-01-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "UU 36/2008",
              "article": "Pasal 4 ayat (2)",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/44090/uu-no-36-tahun-2008"
            },
            {
              "regulation": "PP 131/2000",
              "article": "Pasal 2",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/50267/pp-no-131-tahun-2000"
            }
          ],
          "supersedes": [],
          "supersededBy": [],
          "notes": "Bunga tabungan dan deposito bank umum dan BPR dikenakan PPh final 20%. Bebas pajak untuk bunga simpanan di bank perwakilan negara P3B.",
          "tags": [
            "pph-final",
            "bunga",
            "deposito",
            "tabungan",
            "berlaku"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26",
          "bppuKode": [
            {
              "kode": "28-404-01",
              "nama": "Bunga Tabungan dan Bunga Deposito yang Ditempatkan di Dalam Negeri yang Dananya Bersumber Selain dari Devisa Hasil Ekspor (DHE)",
              "tarif": 20
            },
            {
              "kode": "28-404-02",
              "nama": "Bunga Deposito yang Ditempatkan di Dalam Negeri (mata uang IDR bersumber dari DHE tenor 1 bulan)",
              "tarif": 7.5
            },
            {
              "kode": "28-404-03",
              "nama": "Bunga Deposito yang Ditempatkan di Dalam Negeri (mata uang IDR bersumber dari DHE tenor 3 bulan)",
              "tarif": 5
            },
            {
              "kode": "28-404-04",
              "nama": "Bunga Deposito yang Ditempatkan di Dalam Negeri (mata uang IDR bersumber dari DHE tenor 6 bulan atau lebih)",
              "tarif": 0
            },
            {
              "kode": "28-404-05",
              "nama": "Bunga Deposito yang Ditempatkan di Dalam Negeri (mata uang USD bersumber dari DHE tenor 1 bulan)",
              "tarif": 10
            },
            {
              "kode": "28-404-06",
              "nama": "Bunga Deposito yang Ditempatkan di Dalam Negeri (mata uang USD bersumber dari DHE tenor 3 bulan)",
              "tarif": 7.5
            },
            {
              "kode": "28-404-07",
              "nama": "Bunga Deposito yang Ditempatkan di Dalam Negeri (mata uang USD bersumber dari DHE tenor 6 bulan)",
              "tarif": 2.5
            },
            {
              "kode": "28-404-08",
              "nama": "Bunga Deposito yang Ditempatkan di Dalam Negeri (mata uang USD bersumber dari DHE tenor lebih 6 bulan)",
              "tarif": 0
            },
            {
              "kode": "28-404-09",
              "nama": "Bunga Deposito/Tabungan yang Ditempatkan di Luar Negeri Melalui Bank yang Didirikan atau Bertempat Kedudukan di Indonesia atau Cabang Bank Luar Negeri di Indonesia",
              "tarif": 20
            },
            {
              "kode": "28-404-10",
              "nama": "Diskonto Sertifikat Bank Indonesia",
              "tarif": 20
            },
            {
              "kode": "28-404-11",
              "nama": "Jasa Giro",
              "tarif": 20
            },
            {
              "kode": "28-401-01",
              "nama": "Bunga Obligasi, Surat Utang Negara, atau Obligasi Daerah yang Diterima Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap.",
              "tarif": 15
            },
            {
              "kode": "28-401-06",
              "nama": "Bunga Obligasi yang Diterima Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap",
              "tarif": 10
            },
            {
              "kode": "28-401-03",
              "nama": "Bunga Obligasi yang Diterima Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap yang diadministrasikan oleh BI",
              "tarif": 10
            },
            {
              "kode": "28-401-04",
              "nama": "Diskonto Surat Perbendaharaan Negara yang Diterima Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap",
              "tarif": 20
            },
            {
              "kode": "28-401-05",
              "nama": "Diskonto Surat Perbendaharaan Negara yang Diterima Wajib Pajak Penduduk/Berkedudukan di Luar Negeri",
              "tarif": 20
            }
          ]
        },
        {
          "id": "pph-final-sewa-tanah",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh 4(2) Final",
          "transactionType": "Sewa Tanah dan/atau Bangunan",
          "description": "Pajak final atas penghasilan berupa sewa tanah dan/atau bangunan selain yang dipotong PPh 23.",
          "rate": {
            "type": "percentage",
            "value": 10
          },
          "taxBase": "Jumlah bruto sewa",
          "payer": "Penerima sewa",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": "Penyewa (sebagai pemotong)",
          "effectiveFrom": "2009-01-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "UU 36/2008",
              "article": "Pasal 4 ayat (2)",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/44090/uu-no-36-tahun-2008"
            },
            {
              "regulation": "PP 131/2000",
              "article": "Pasal 4",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/50267/pp-no-131-tahun-2000"
            }
          ],
          "supersedes": [],
          "supersededBy": [],
          "notes": "PP 131/2000 Pasal 4 mengatur bahwa sewa tanah dan/atau bangunan yang dipotong PPh final 10% adalah yang tidak termasuk PPh 23.",
          "tags": [
            "pph-final",
            "sewa",
            "tanah",
            "bangunan",
            "berlaku"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26",
          "bppuKode": [
            {
              "kode": "28-402-01",
              "nama": "Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan",
              "tarif": 2.5
            },
            {
              "kode": "28-402-02",
              "nama": "Pengalihan Rumah Sederhana dan Rumah Susun Sederhana yang Dilakukan oleh WP yang Usaha Pokoknya Mengalihkan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan",
              "tarif": 1
            },
            {
              "kode": "28-402-03",
              "nama": "Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan kepada Pemerintah, BUMN yang Mendapat Penugasan Khusus dari Pemerintah, atau BUMD yang Mendapat Penugasan Khusus dari Kepala Daerah, sesuai UU mengenai Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum",
              "tarif": 0
            }
          ]
        },
        {
          "id": "pph-final-hadiah-undian",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh 4(2) Final",
          "transactionType": "Hadiah Undian",
          "description": "Pajak final atas hadiah undian, baik berupa uang maupun barang.",
          "rate": {
            "type": "percentage",
            "value": 25
          },
          "taxBase": "Nilai hadiah bruto",
          "payer": "Penerima hadiah",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": "Penyelenggara undian",
          "effectiveFrom": "2009-01-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "PP 131/2000",
              "article": "Pasal 3",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/50267/pp-no-131-tahun-2000"
            }
          ],
          "supersedes": [],
          "supersededBy": [],
          "tags": [
            "pph-final",
            "hadiah",
            "undian",
            "berlaku"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26",
          "bppuKode": [
            {
              "kode": "28-405-01",
              "nama": "Hadiah Undian",
              "tarif": 25
            },
            {
              "kode": "28-419-01",
              "nama": "Dividen yang Diterima/Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri",
              "tarif": 10
            }
          ]
        },
        {
          "id": "pph-final-transaksi-saham-bursa",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh 4(2) Final",
          "transactionType": "Keuntungan Transaksi Saham di Bursa Efek",
          "description": "Pajak final atas penghasilan dari perdagangan saham di bursa efek melalui perantara pedagang efek.",
          "rate": {
            "type": "percentage",
            "value": 0.1
          },
          "taxBase": "Nilai transaksi penjualan saham",
          "payer": "Penjual saham",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": "Perantara pedagang efek",
          "effectiveFrom": "2009-01-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "UU 36/2008",
              "article": "Pasal 4 ayat (2)",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/44090/uu-no-36-tahun-2008"
            }
          ],
          "supersedes": [],
          "supersededBy": [],
          "notes": "Tarif 0,1% dari nilai transaksi penjualan saham (final). Berlaku untuk transaksi di bursa efek.",
          "tags": [
            "pph-final",
            "saham",
            "bursa-efek",
            "berlaku"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26",
          "bppuKode": [
            {
              "kode": "28-407-01",
              "nama": "Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek (Saham Pendiri)",
              "tarif": 0.5
            },
            {
              "kode": "28-406-01",
              "nama": "Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek (Bukan Saham Pendiri)",
              "tarif": 0.1
            },
            {
              "kode": "28-408-01",
              "nama": "Transaksi Penjualan Saham Milik Perusahaan Modal Ventura Tidak di Bursa Efek",
              "tarif": 0.1
            }
          ]
        },
        {
          "id": "pph-final-konstruksi",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh 4(2) Final",
          "transactionType": "Pekerjaan dan Jasa Konstruksi",
          "description": "Pemotongan PPh Final atas penghasilan dari pekerjaan konstruksi, jasa perencanaan konstruksi, jasa pelaksanaan konstruksi, jasa pengawasan konstruksi, dan jasa konsultansi konstruksi sesuai PP 51/2008 jo. PP 40/2009.",
          "rate": {
            "type": "range",
            "value": [
              1.75,
              6
            ]
          },
          "taxBase": "Jumlah bruto nilai kontrak atau nilai pekerjaan",
          "payer": "Penyedia jasa konstruksi",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": "Pemberi kerja/pemilik proyek",
          "effectiveFrom": "2009-07-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "PP 51/2008",
              "article": "Pasal 2-5"
            },
            {
              "regulation": "PP 40/2009",
              "article": "Pasal 2"
            },
            {
              "regulation": "UU 7/2021 (HPP)",
              "article": "Pasal 19"
            }
          ],
          "supersedes": [],
          "supersededBy": [],
          "notes": "Terdiri dari 14 kode objek pajak BPPU dengan tarif 1.75%, 2.0%, 2.65%, 3.0%, 3.5%, 4.0%, 6.0%.",
          "examples": [],
          "tags": [
            "pph-final",
            "konstruksi"
          ],
          "bppuKode": [
            {
              "kode": "28-409-22",
              "nama": "Pekerjaan Konstruksi yang Dilakukan oleh Penyedia Jasa yang Memiliki Sertifikat Badan Usaha Kualifikasi Kecil atau Sertifikat Kompetensi Kerja untuk Usaha Orang Perseorangan",
              "tarif": 1.75
            },
            {
              "kode": "28-409-23",
              "nama": "Pekerjaan Konstruksi yang Dilakukan oleh Penyedia Jasa yang Tidak Memiliki Sertifikat Badan Usaha Atau Sertifikat Kompetensi Kerja untuk Usaha Orang Perseorangan",
              "tarif": 4
            },
            {
              "kode": "28-409-24",
              "nama": "Pekerjaan Konstruksi yang Dilakukan oleh Penyedia Jasa yang Memiliki Sertifikat Selain Sertifikat Badan Usaha Kualifikasi Kecil atau Sertifikat Kompetensi Kerja untuk Usaha Orang Perseorangan",
              "tarif": 2.65
            },
            {
              "kode": "28-409-25",
              "nama": "Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi yang Dilakukan oleh Penyedia Jasa yang Memiliki Sertifikat Badan Usaha",
              "tarif": 2.65
            },
            {
              "kode": "28-409-26",
              "nama": "Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi yang Dilakukan oleh Penyedia Jasa yang Tidak Memiliki Sertifikat Badan Usaha",
              "tarif": 4
            },
            {
              "kode": "28-409-27",
              "nama": "Jasa Konsultansi Konstruksi yang Dilakukan oleh Penyedia Jasa yang Memiliki Sertifikat Badan Usaha atau Sertifikat Kompetensi Kerja untuk Usaha Orang Perseorangan",
              "tarif": 3.5
            },
            {
              "kode": "28-409-28",
              "nama": "Jasa Konsultansi Konstruksi yang Dilakukan oleh Penyedia Jasa yang Tidak Memiliki Sertifikat Badan Usaha atau Sertifikat Kompetensi Kerja untuk Usaha Orang Perseorangan",
              "tarif": 6
            },
            {
              "kode": "28-409-08",
              "nama": "Jasa Konstruksi Berupa Jasa Perencanaan Konstruksi (Dengan Kualifikasi Usaha)",
              "tarif": 4
            },
            {
              "kode": "28-409-09",
              "nama": "Jasa Konstruksi Berupa Jasa Perencanaan Konstruksi (Tanpa Kualifikasi Usaha)",
              "tarif": 6
            },
            {
              "kode": "28-409-10",
              "nama": "Jasa Konstruksi Berupa Jasa Pelaksanaan Konstruksi (Kualifikasi Usaha Kecil)",
              "tarif": 2
            },
            {
              "kode": "28-409-11",
              "nama": "Jasa Konstruksi Berupa Jasa Pelaksanaan Konstruksi (Kualifikasi Usaha Menengah dan Besar)",
              "tarif": 3
            },
            {
              "kode": "28-409-12",
              "nama": "Jasa Konstruksi Berupa Jasa Pelaksanaan Konstruksi (Tanpa Kualifikasi Usaha)",
              "tarif": 4
            },
            {
              "kode": "28-409-13",
              "nama": "Jasa Konstruksi Berupa Jasa Pengawasan Konstruksi (Dengan Kualifikasi Usaha)",
              "tarif": 4
            },
            {
              "kode": "28-409-14",
              "nama": "Jasa Konstruksi Berupa Jasa Pengawasan Konstruksi (Tanpa Kualifikasi Usaha)",
              "tarif": 6
            }
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26"
        },
        {
          "id": "pph-final-bunga-koperasi",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh 4(2) Final",
          "transactionType": "Bunga Simpanan Koperasi",
          "description": "Pemotongan PPh atas bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota WP Orang Pribadi.",
          "rate": {
            "type": "range",
            "value": [
              0,
              10
            ]
          },
          "taxBase": "Jumlah bunga simpanan",
          "payer": "Anggota koperasi (WP OP)",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": "Koperasi",
          "effectiveFrom": "2022-01-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "UU 7/2021 (HPP)",
              "article": "Pasal 4 ayat (2)"
            },
            {
              "regulation": "PP 60/2023",
              "article": "Pasal 2"
            }
          ],
          "supersedes": [],
          "supersededBy": [],
          "notes": "Terdiri dari 2 kode objek pajak BPPU dengan tarif 0.0%, 10.0%.",
          "examples": [],
          "tags": [
            "pph-final",
            "koperasi"
          ],
          "bppuKode": [
            {
              "kode": "28-417-01",
              "nama": "Bunga Simpanan yang Dibayarkan oleh Koperasi kepada Anggota Wajib Pajak Orang Pribadi (bunga sampai dengan Rp240.000,00)",
              "tarif": 0
            },
            {
              "kode": "28-417-02",
              "nama": "Bunga Simpanan yang Dibayarkan oleh Koperasi kepada Anggota Wajib Pajak Orang Pribadi (bunga di atas Rp240.000,00)",
              "tarif": 10
            }
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26"
        },
        {
          "id": "pph-final-transportasi",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh 4(2) Final",
          "transactionType": "Penghasilan dari Pengangkutan dan Charter",
          "description": "Pemotongan PPh atas imbalan pengangkutan orang dan/atau barang, charter kapal laut dan pesawat udara, baik perusahaan dalam negeri maupun luar negeri.",
          "rate": {
            "type": "range",
            "value": [
              1.2,
              2.64
            ]
          },
          "taxBase": "Jumlah bruto imbalan",
          "payer": "Perusahaan pelayaran/penerbangan",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": "Pemberi kerja/pembayar imbalan",
          "effectiveFrom": "2009-01-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "UU 7/2021 (HPP)",
              "article": "Pasal 4 ayat (2)"
            },
            {
              "regulation": "PP 51/2008",
              "article": "Pasal 5A"
            }
          ],
          "supersedes": [],
          "supersededBy": [],
          "notes": "Terdiri dari 5 kode objek pajak BPPU dengan tarif 1.2%, 1.8%, 2.64%.",
          "examples": [],
          "tags": [
            "pph-final",
            "transportasi"
          ],
          "bppuKode": [
            {
              "kode": "28-410-02",
              "nama": "Imbalan yang Dibayarkan/Terutang kepada Perusahaan Pelayaran Dalam Negeri",
              "tarif": 1.2
            },
            {
              "kode": "28-411-02",
              "nama": "Imbalan Charter Kapal Laut dan/atau Pesawat Udara yang Dibayarkan/ Terutang kepada Perusahaan Pelayaran dan/atau Penerbangan Luar Negeri  melalui BUT di Indonesia",
              "tarif": 2.64
            },
            {
              "kode": "29-101-01",
              "nama": "Imbalan Charter Pesawat Udara yang Dibayarkan/Terutang kepada Perusahaan Penerbangan Dalam Negeri oleh Pemotong Pajak",
              "tarif": 1.8
            },
            {
              "kode": "28-410-01",
              "nama": "Imbalan yang Diterima/Diperoleh Sehubungan dengan Pengangkutan Orang dan/atau Barang Termasuk Penyewaan Kapal Laut Oleh Perusahaan Pelayaran Dalam Negeri",
              "tarif": 1.2
            },
            {
              "kode": "28-411-01",
              "nama": "Imbalan yang Dibayarkan/Terutang kepada Perusahaan Pelayaran dan/atau Penerbangan Luar Negeri Sehubungan dengan Pengangkutan Orang dan/atau Barang (Selain Berdasarkan Perjanjian Charter)",
              "tarif": 2.64
            }
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26"
        },
        {
          "id": "pph-final-migas",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh 4(2) Final",
          "transactionType": "Penghasilan dari Kegiatan Hulu Migas",
          "description": "Pemotongan PPh atas penghasilan sehubungan dengan kegiatan hulu minyak dan gas bumi meliputi uplift, participating interest eksplorasi dan eksploitasi.",
          "rate": {
            "type": "range",
            "value": [
              5,
              20
            ]
          },
          "taxBase": "Jumlah bruto penghasilan",
          "payer": "Kontraktor migas",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": "Pemerintah/BP Migas",
          "effectiveFrom": "2009-01-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "UU 7/2021 (HPP)",
              "article": "Pasal 4 ayat (2)"
            },
            {
              "regulation": "PP 51/2008",
              "article": "Pasal 5B"
            }
          ],
          "supersedes": [],
          "supersededBy": [],
          "notes": "Terdiri dari 3 kode objek pajak BPPU dengan tarif 5.0%, 7.0%, 20.0%.",
          "examples": [],
          "tags": [
            "pph-final",
            "migas"
          ],
          "bppuKode": [
            {
              "kode": "28-421-01",
              "nama": "Uplift Hulu Migas",
              "tarif": 20
            },
            {
              "kode": "28-421-02",
              "nama": "Participating Interest Eksplorasi Hulu Migas",
              "tarif": 5
            },
            {
              "kode": "28-421-03",
              "nama": "Participating Interest Eksploitasi Hulu Migas",
              "tarif": 7
            }
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26"
        },
        {
          "id": "pph-final-investasi-lpi",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh 4(2) Final",
          "transactionType": "Penghasilan dari Kerja Sama dengan LPI / Jasa Maklon Internasional",
          "description": "Pemotongan PPh atas penghasilan yang diterima atau diperoleh sehubungan dengan kerja sama dengan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dan jasa maklon internasional di bidang produksi mainan anak-anak.",
          "rate": {
            "type": "range",
            "value": [
              2.1,
              7.5
            ]
          },
          "taxBase": "Jumlah bruto penghasilan",
          "payer": "WP penerima penghasilan",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": "LPI / Pemberi kerja",
          "effectiveFrom": "2022-01-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "UU 7/2021 (HPP)",
              "article": "Pasal 4 ayat (2)"
            },
            {
              "regulation": "PP 60/2023",
              "article": "Pasal 3"
            }
          ],
          "supersedes": [],
          "supersededBy": [],
          "notes": "Terdiri dari 2 kode objek pajak BPPU dengan tarif 2.1%, 7.5%.",
          "examples": [],
          "tags": [
            "pph-final",
            "investasi"
          ],
          "bppuKode": [
            {
              "kode": "28-499-02",
              "nama": "Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Sehubungan dengan Kerja Sama dengan Lembaga Pengelola Investasi (LPI)",
              "tarif": 7.5
            },
            {
              "kode": "28-499-01",
              "nama": "Penghasilan Wajib Pajak yang Melakukan Kegiatan Usaha Jasa Maklon (Contract Manufacturing) Internasional di Bidang Produksi Mainan Anak-Anak",
              "tarif": 2.1
            }
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26"
        }
      ]
    },
    {
      "category": "PPh",
      "taxType": "PPh Badan",
      "description": "Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan - Tarif flat yang berlaku atas penghasilan kena pajak badan",
      "serviceTypes": null,
      "entries": [
        {
          "id": "pph-badan-2022-plus",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh Badan",
          "transactionType": "Penghasilan Kena Pajak Badan (2022-2023)",
          "description": "Tarif PPh badan 22% berlaku untuk WP badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap mulai tahun pajak 2022 sampai dengan tahun pajak yang belum ditentukan. Sebelumnya 25%.",
          "rate": {
            "type": "percentage",
            "value": 22
          },
          "taxBase": "Penghasilan Kena Pajak (PKP) badan",
          "payer": "WP Badan dalam negeri / BUT",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": null,
          "effectiveFrom": "2022-01-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "UU 7/2021 (HPP)",
              "article": "Pasal 17 ayat (1) huruf b",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021",
              "pasalUrl": "https://pasal.id/peraturan/uu/uu-no-7-tahun-2021"
            }
          ],
          "supersedes": [
            "pph-badan-pre2022"
          ],
          "supersededBy": [],
          "notes": "UU HPP menetapkan tarif PPh badan menurun: 22% (2022-dan seterusnya), turun menjadi 20% untuk WP badan yang sahamnya diperdagangkan di bursa efek dan memenuhi syarat tertentu. Penurunan ke 20% umum belum diaktifkan.",
          "tags": [
            "pph-badan",
            "tarif-flat",
            "berlaku",
            "hpp"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26"
        },
        {
          "id": "pph-badan-pre2022",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh Badan",
          "transactionType": "Penghasilan Kena Pajak Badan (Pra-HPP)",
          "description": "Tarif PPh badan 25% yang berlaku sebelum UU HPP.",
          "rate": {
            "type": "percentage",
            "value": 25
          },
          "taxBase": "Penghasilan Kena Pajak (PKP) badan",
          "payer": "WP Badan dalam negeri / BUT",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": null,
          "effectiveFrom": "2010-01-01",
          "effectiveTo": "2021-12-31",
          "status": "diubah",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "UU 36/2008",
              "article": "Pasal 17 ayat (1) huruf b",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/44090/uu-no-36-tahun-2008"
            }
          ],
          "supersedes": [
            "pph-badan-pre2010"
          ],
          "supersededBy": [
            "pph-badan-2022-plus"
          ],
          "notes": "Sebelum UU 36/2008, tarif PPh badan juga 28% (UU 17/2000) dan 20% untuk go-public.",
          "tags": [
            "pph-badan",
            "tarif-flat",
            "historis"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26"
        }
      ]
    },
    {
      "category": "PPh",
      "taxType": "PPh UMKM",
      "description": "Pajak Penghasilan atas penghasilan dari usaha UMKM - tarif final untuk WP yang memiliki peredaran bruto tertentu",
      "serviceTypes": null,
      "entries": [
        {
          "id": "pph-umkm-05pct-2023",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh UMKM",
          "transactionType": "Penghasilan Usaha (Peredaran Bruto s.d. Rp 4,8 miliar)",
          "description": "Tarif final PPh 0,5% atas penghasilan dari usaha yang diterima WP orang pribadi yang memiliki peredaran bruto tertentu, sesuai PP 55/2022.",
          "rate": {
            "type": "percentage",
            "value": 0.5
          },
          "taxBase": "Peredaran bruto (omzet) bulanan",
          "payer": "WP Orang Pribadi pelaku UMKM",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": null,
          "effectiveFrom": "2023-01-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "PP 55/2022",
              "article": "Pasal 2-3",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/196497/pp-no-55-tahun-2022"
            },
            {
              "regulation": "UU 7/2021 (HPP)",
              "article": "Pasal 4 ayat (2)",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021"
            }
          ],
          "supersedes": [
            "pph-umkm-05pct-2018"
          ],
          "supersededBy": [],
          "notes": "Masa berlaku 7 tahun sejak PP 55/2022. Batas peredaran bruto Rp 4,8 miliar/tahun. PP 55/2022 menggantikan PP 23/2018. Kini juga berlaku untuk WP badan (perubahan dari PP 23/2018).",
          "tags": [
            "pph-umkm",
            "final",
            "0.5-persen",
            "berlaku"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26",
          "bppuKode": [
            {
              "kode": "28-423-01",
              "nama": "Pemotongan atau pemungutan PPh atas  penjualan barang atau penyerahan jasa yang dilakukan oleh Wajib Pajak dengan peredaran bruto tertentu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 atau Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022.",
              "tarif": 0.5
            },
            {
              "kode": "28-423-02",
              "nama": "Pemotongan atau pemungutan PPh atas transaksi pembelian yang dilakukan oleh Wajib Pajak dengan peredaran bruto tertentu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022.",
              "tarif": 0
            },
            {
              "kode": "28-423-03",
              "nama": "Pemotongan atau Pemungutan PPh atas transaksi penjualan barang atau penyerahan jasa yang dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi yang memiliki peredaran bruto tertentu sesuai dengan PP 55 Tahun 2022 dengan peredaran usaha s.d Rp500.000.000,00.",
              "tarif": 0.5
            },
            {
              "kode": "28-423-12",
              "nama": "Pemotongan atau Pemungutan PPh atas transaksi penjualan barang atau penyerahan jasa yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan tertentu untuk dikenai PPh yang bersifat final dengan tarif 0% di IKN (PPh UMKM di IKN).",
              "tarif": 0
            },
            {
              "kode": "28-423-13",
              "nama": "Pemotongan atau pemungutan PPh atas transaksi pembelian yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang memanfaatkan fasilitas PPh final dengan tarif 0% di IKN (PPh UMKM di IKN).",
              "tarif": 0
            }
          ]
        },
        {
          "id": "pph-umkm-05pct-2018",
          "category": "PPh",
          "taxType": "PPh UMKM",
          "transactionType": "Penghasilan Usaha (PP 23/2018)",
          "description": "Tarif final PPh 0,5% berdasarkan PP 23/2018 yang berlaku untuk WP OP pelaku UMKM. Dicabut dan diganti PP 55/2022.",
          "rate": {
            "type": "percentage",
            "value": 0.5
          },
          "taxBase": "Peredaran bruto (omzet) bulanan",
          "payer": "WP Orang Pribadi pelaku UMKM",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": null,
          "effectiveFrom": "2018-07-01",
          "effectiveTo": "2022-12-31",
          "status": "dicabut",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "PP 23/2018",
              "article": "Pasal 2-3",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/135493/pp-no-23-tahun-2018"
            }
          ],
          "supersedes": [
            "pph-umkm-1pct"
          ],
          "supersededBy": [
            "pph-umkm-05pct-2023"
          ],
          "notes": "Berlaku 3 tahun (bisa diperpanjang). Hanya untuk WP OP, bukan badan. Dicabut oleh PP 55/2022.",
          "tags": [
            "pph-umkm",
            "final",
            "dicabut",
            "historis"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26"
        }
      ]
    },
    {
      "category": "PPN",
      "taxType": "PPN",
      "description": "Pajak Pertambahan Nilai - Pajak atas konsumsi Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean",
      "serviceTypes": null,
      "entries": [
        {
          "id": "ppn-11pct-effective-2025",
          "category": "PPN",
          "taxType": "PPN",
          "transactionType": "Penyerahan BKP/JKP dalam negeri",
          "description": "Tarif PPN efektif 11% berdasarkan mekanisme PMK 131/2024. Tarif dasar UU HPP menetapkan PPN 12%, namun PMK 131/2024 menetapkan tarif efektif yang diperhitungkan sebagai 11/12 dari tarif dasar 12%.",
          "rate": {
            "type": "percentage",
            "value": 11,
            "effectiveRate": "11/12 × 12% = 11% (PMK 131/2024)"
          },
          "taxBase": "Dasar Pengenaan Pajak (DPP) = Harga Jual/Penggantian/Uang muka/Nilai ekspor",
          "payer": "Konsumen akhir",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": "PKP (Pengusaha Kena Pajak) sebagai pemungut",
          "effectiveFrom": "2025-01-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "PMK 131/2024",
              "article": "Pasal 2",
              "sourceUrl": "https://peraturan.go.id/id/pmk-no-131-tahun-2024"
            },
            {
              "regulation": "UU 7/2021 (HPP)",
              "article": "Pasal 7 ayat (1)",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021"
            }
          ],
          "supersedes": [
            "ppn-11pct-2022",
            "ppn-10pct"
          ],
          "supersededBy": [],
          "notes": "UU HPP menaikkan tarif PPN dari 10% menjadi 11% (2022) lalu 12% (2025+). PMK 131/2024 menetapkan tarif efektif 11% (bukan 12%) melalui mekanisme perhitungan 11/12 × tarif dasar.",
          "examples": [
            {
              "scenario": "Penjualan BKP Rp 1.000.000",
              "calculation": "PPN = 11% × Rp 1.000.000",
              "result": "PPN = Rp 110.000"
            }
          ],
          "tags": [
            "ppn",
            "tarif-efektif",
            "pmk-131-2024",
            "berlaku"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26"
        },
        {
          "id": "ppn-11pct-2022",
          "category": "PPN",
          "taxType": "PPN",
          "transactionType": "Penyerahan BKP/JKP (2022-2024)",
          "description": "Tarif PPN 11% berdasarkan UU HPP yang mulai berlaku 1 April 2022.",
          "rate": {
            "type": "percentage",
            "value": 11
          },
          "taxBase": "DPP",
          "payer": "Konsumen akhir",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": "PKP",
          "effectiveFrom": "2022-04-01",
          "effectiveTo": "2024-12-31",
          "status": "diubah",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "UU 7/2021 (HPP)",
              "article": "Pasal 7 ayat (1)",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021"
            }
          ],
          "supersedes": [
            "ppn-10pct"
          ],
          "supersededBy": [
            "ppn-11pct-effective-2025"
          ],
          "tags": [
            "ppn",
            "11-persen",
            "historis"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26"
        },
        {
          "id": "ppn-10pct",
          "category": "PPN",
          "taxType": "PPN",
          "transactionType": "Penyerahan BKP/JKP (Pra-HPP)",
          "description": "Tarif PPN 10% yang berlaku sejak awal UU PPN 1984 hingga sebelum UU HPP.",
          "rate": {
            "type": "percentage",
            "value": 10
          },
          "taxBase": "DPP",
          "payer": "Konsumen akhir",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": "PKP",
          "effectiveFrom": "1984-04-01",
          "effectiveTo": "2022-03-31",
          "status": "diubah",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "UU 8/1983",
              "article": "Pasal 7",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/44029/uu-no-8-tahun-1983"
            },
            {
              "regulation": "UU 42/2009",
              "article": "Pasal 7",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/44119/uu-no-42-tahun-2009"
            }
          ],
          "supersedes": [],
          "supersededBy": [
            "ppn-11pct-2022"
          ],
          "notes": "Tarif PPN 10% berlaku konsisten dari 1984 hingga 2022.",
          "tags": [
            "ppn",
            "10-persen",
            "historis"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26"
        },
        {
          "id": "ppn-ekspor-bkp",
          "category": "PPN",
          "taxType": "PPN",
          "transactionType": "Ekspor Barang Kena Pajak",
          "description": "PPN atas ekspor Barang Kena Pajak Berwujud dikenakan tarif 0%.",
          "rate": {
            "type": "percentage",
            "value": 0
          },
          "taxBase": "Nilai ekspor",
          "payer": "Eksportir PKP",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": null,
          "effectiveFrom": "2022-04-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "UU 7/2021 (HPP)",
              "article": "Pasal 7 ayat (2)",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021"
            }
          ],
          "supersedes": [],
          "supersededBy": [],
          "notes": "Tarif 0% untuk ekspor BKP berwujud. Berbeda dengan ekspor jasa (dapat berbeda tarif tergantung jenis).",
          "tags": [
            "ppn",
            "ekspor",
            "tarif-nol",
            "berlaku"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26"
        }
      ]
    },
    {
      "category": "PPnBM",
      "taxType": "PPnBM",
      "description": "Pajak Penjualan atas Barang Mewah - Pajak yang dipungut satu kali pada saat penyerahan BKP yang tergolong mewah",
      "serviceTypes": null,
      "entries": [
        {
          "id": "ppnbm-general",
          "category": "PPnBM",
          "taxType": "PPnBM",
          "transactionType": "Penyerahan Barang Mewah",
          "description": "Tarif PPnBM berkisar 10% sampai dengan 200% tergantung kelompok barang mewah yang diserahkan.",
          "rate": {
            "type": "range",
            "value": [
              10,
              200
            ]
          },
          "taxBase": "DPP (Harga Jual / Penggantian / Nilai ekspor)",
          "payer": "Pembeli / konsumen",
          "recipient": "Negara",
          "withholder": "PKP penjual",
          "effectiveFrom": "2022-04-01",
          "effectiveTo": null,
          "status": "berlaku",
          "legalBasis": [
            {
              "regulation": "UU 7/2021 (HPP)",
              "article": "Pasal 8",
              "sourceUrl": "https://peraturan.bpk.go.id/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021"
            }
          ],
          "supersedes": [],
          "supersededBy": [],
          "notes": "Tarif spesifik ditetapkan per kelompok barang: sedan/station wagon 4x2 (10-75%), sedan 4x4 (10-75%), van/wagon >10 penumpang (10%), kapal pesiar (10-50%), pesawat pribadi (10-50%), rumah mewah (10-40%), perlengkapan mewah (10-200%).",
          "tags": [
            "ppnbm",
            "barang-mewah",
            "berlaku"
          ],
          "lastVerified": "2026-05-26"
        }
      ]
    }
  ]
}